NUSAN.ID, LAMPUNG – PT Jaya Indah Perkasa, pemenang tender proyek Preservasi jalan ruas Penumangan – Tegal Mukti (Link 087) Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan nilai proyek Rp. 20.524.023.420,00 yang bersumber dari dana APBD Provinsi Lampung tahun 2023. Yang diadakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung.
Diduga pemenang tender proyek tersebut tak sesuai sebagai mana mesti nya dan penuh kejanggalan.
Dihimpun dari beberapa sumber Berikut dugaan kejanggalan yang terjadi di PT Jaya Indah Perkasa
1. PT Jaya Indah Perkasa memiliki pengalaman reservasi rekonstruksi jalan SP-Penawar Gedung Aji Baru-Rawa Jitu dengan Subklasifikasi pekerjaan BS001 padahal SBU BS001 baru di setujui tanggal. 06-01-2023 (SBU buat baru di LSBU GAPENSI) dan di terbitkan tanggal 01-06 2023.
2. SBU S1003 PT Jaya Indah Perkasa tidak dapat digunakan karena kualifikasi usaha menengah 2 (M2) tidak sesuai dengan kualifikasi usaha yang dibutuhkan yaitu menengah (M).
3. PT Jaya Indah Perkasa memiliki alamat berbeda – beda.
Data LPSE: Jln. Abung Raya Timur No. 347 Kotabumi Udik-Kotabumi
Data Siki PU/LPJK: Jln. Pemuda No. 225/29A (Sama persis alamat CV. Rawajitu Pratama).
Saat ditemui di ruang kerjanya Slamet Riadi Kepala Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Lampung. mengatakan untuk masalah penemuan di lapangan diluar kewenangan nya karena itu kembali ke PPK dinas terkait.
” Terkait temuan tersebut itu sudah diluar tanggung jawab kami. Karena itu sudah jadi ranah PPK bukan di kami lagi,” terangnya. Kamis (15/06/2023).
Di tempat berbeda di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabid,Kasi tak ada di tempat saat akan di mintai keterangan
“Mereka sedang ke Mesuji Monev kesana bang,” terang salah satu Pol PP Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung. (*)