• Latest
  • Trending
  • All

Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

3 Desember 2024
Latpraops Ketupat Krakatau 2026, Polres Tubaba Matangkan Pengamanan Lebaran

Latpraops Ketupat Krakatau 2026, Polres Tubaba Matangkan Pengamanan Lebaran

12 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Wakil Bupati Lampung Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026
Krisis Pendanaan Media: Peran Pers di OKI Terancam di Era Bupati Muchendi

Krisis Pendanaan Media: Peran Pers di OKI Terancam di Era Bupati Muchendi

12 Maret 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 Digelar, Polres Tubaba Perkuat Pengamanan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 Digelar, Polres Tubaba Perkuat Pengamanan Lebaran

12 Maret 2026
Strategi Kreatif Agency TikTok Indonesia dalam Menjangkau Generasi Digital

Strategi Kreatif Agency TikTok Indonesia dalam Menjangkau Generasi Digital

12 Maret 2026
Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

12 Maret 2026
Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

12 Maret 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

11 Maret 2026
Polisi Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Bakauheni saat Mudik Lebaran

Polisi Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Bakauheni saat Mudik Lebaran

11 Maret 2026
Pelda Enang Kamaludin, Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang

Pelda Enang Kamaludin, Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang

11 Maret 2026
Terjadi Ketidak  Sesuaian Harga Menu,dan Berbagai Permasalahan,60 Dapur SPPG di Lampung di Tutup

Terjadi Ketidak Sesuaian Harga Menu,dan Berbagai Permasalahan,60 Dapur SPPG di Lampung di Tutup

11 Maret 2026
Propam Polres Tubaba Gelar Gaktiblin, Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personel

Propam Polres Tubaba Gelar Gaktiblin, Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personel

11 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group.

Tersangka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September.

BeritaLainnya

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Polisi Ringkus Pelaku Curat Jam Tangan, dan Hp di Kecamatan Banjit

Kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar.

Tersangka menjanjikan pembayaran dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan. Namun, janji itu tak ditepati.

Ketika para korban mengkonfirmasi ke pihak pembeli, mereka menemukan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang tanpa jejak.

Setelah laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memulai penyelidikan.

Penangkapan dilakukan dengan pengamanan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan berharga, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak memberikan pernyataan tegas terkait pengungkapan kasus ini.

“Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya. Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Kombes Pahala menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar.

“Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” pungkasnya.

Penyidik sendiri menerapkan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP terhadap perbuatan Pelaku.(*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Pembukaan Pesparawi XIV se-Tanah Papua di Negeri Tapal Batas

Next Post

Tidak Terima Bullying Hamil, Siswi SMKN 1 Braja Selebah Didampingi PPWI Laporan ke Polda Lampung.

Related Posts

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

by admin
7 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar mengamankan Seorang warga...

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

by admin
5 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan seorang Kakek Tiri melakukan...

Polisi Ringkus Pelaku Curat Jam Tangan, dan Hp di Kecamatan Banjit

Polisi Ringkus Pelaku Curat Jam Tangan, dan Hp di Kecamatan Banjit

by admin
22 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Polisi Way Kanan dan Lampung Barat meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua TKP berbeda...

Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

by admin
19 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan dua pria karena telah terbukti melakukan tindak pidana...

Next Post
Tidak Terima Bullying Hamil, Siswi SMKN 1 Braja Selebah Didampingi PPWI Laporan ke Polda Lampung.

Tidak Terima Bullying Hamil, Siswi SMKN 1 Braja Selebah Didampingi PPWI Laporan ke Polda Lampung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In