• Latest
  • Trending
  • All
Darurat Korupsi, DPP KAMPUD Minta RUU KUHAP Harus Perkuat Kejaksaan Lakukan Tugas Penyidikan Tipikor

Darurat Korupsi, DPP KAMPUD Minta RUU KUHAP Harus Perkuat Kejaksaan Lakukan Tugas Penyidikan Tipikor

18 Maret 2025
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

6 November 2025
Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

6 November 2025
Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

6 November 2025
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Darurat Korupsi, DPP KAMPUD Minta RUU KUHAP Harus Perkuat Kejaksaan Lakukan Tugas Penyidikan Tipikor

by admin
8 bulan ago
in Nasional
0
Darurat Korupsi, DPP KAMPUD Minta RUU KUHAP Harus Perkuat Kejaksaan Lakukan Tugas Penyidikan Tipikor
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menilai penyusunan draft rancangan undang-undang (RUU) kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) merupakan langkah dan upaya pembaharuan guna menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan norma-norma dalam penegakan hukum yang berlaku saat ini sehingga relevan, baik dalam ruang materiil maupun pembangunan hukum nasional oleh karena itu pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Seno Aji sebagai ketua umum DPP KAMPUD berharap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam RUU KUHAP harus memperhatikan isu-isu strategis yang terus berkembang ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar pembentukan KUHAP yang baru benar-benar bermanfaat dan efektif Khususnya terkait isu-isu penanganan dan pemberantasan praktik tindak pidana korupsi yang terus harus digalakan.

BeritaLainnya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

“Dengan adanya agenda besar dalam upaya reformasi dan pembangunan hukum nasional melalui pengesahan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026, kemudian adanya agenda pembentukan KUHAP yang baru, tentunya dalam penyusunan draft RUU KUHAP perlu sangat memperhatikan dan mempertimbangkan baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis terkait dinamika dan kebutuhan sebagai instrumen yang relevan sehingga memiliki daya guna dan daya hasil yang bermanfaat dan efektif bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah tentu upayanya harus ditingkatkan karena saat ini Indonesia terus dirong-rong dan dirusak oleh praktik tipikor dari segala sektor, dimana saat ini terdapat 3 (tiga) institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana khusus yaitu terkait kasus korupsi diantaranya penyidik polisi, penyidik Kejaksaan dan penyidik KPK, namun dengan instrumen 3 institusi tersebut dalam penerapan sistem penegakan hukum kasus tipikor tidak menyurutkan praktik tipikor di Indonesia bahkan trendnya semakin meningkat, nah bagaimana jika kewenangan penyidikan kasus tipikor oleh Kejaksaan dihapuskan?, maka Indonesia dipastikan akan mengalami akut kasus Tipikor yang semakin merenggut hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Maka harapannya dengan adanya agenda RUU KUHAP ini dapat memperkuat upaya pemberantasan praktik tipikor dengan mempertegas dan memperjelas kewenangan Kejaksaan sebagai penyidik kasus tipikor, bukan justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi dengan rumusan pasal yang menyebutkan Kejaksaan hanya sebagai penyidik pelanggaran HAM berat,”ungkap Seno Aji di Kota Bandar Lampung pada Selasa (18/3/2025).

Sosok aktivis Seno Aji yang dikenal low profil dan sederhana ini juga menegaskan bahwa pemberantasan praktik tindak pidana korupsi harus dilakukan secara profesional, intensif dan berkesinambungan sebab korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional.

“Kasus korupsi merupakan problem universal yang bersifat endemik mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu kita mendukung dalam agenda RUU KUHAP memiliki kejelasan rumusan dengan menyebut kejaksaan sebagai penyidik tindak pidana korupsi dengan begitu agar penegakan hukum kasus-kasus tipikor yang terjadi dapat dilakukan secara profesional, intensif dan berkesinambungan, mengingat saat ini Kejaksaan secara masif berhasil mengusut kasus-kasus mega korupsi yang nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian negara mencapai ratusan triliun rupiah,”pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui bahwa telah beredar draf revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan Jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat, pada pasal 6 ayat 1 berbunyi: Penyidik terdiri atas penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu.

Sementara dalam penjelasan pasal 6, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Penyidik Tertentu” adalah Penyidik Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penyidik perwira Tentara Nasional Indonesia angkatan laut yang memiliki kewenangan melakukan Penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perikanan, kelautan, dan pelayaran pada wilayah zona ekonomi eksklusif dan Jaksa dalam tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat. (*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Provinsi Jatim 199 Juta Lebih

Next Post

Kapolres Tubaba Pastikan Layanan Call Center 110

Related Posts

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

by admin
1 November 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., Resmi meraih...

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

by admin
6 Oktober 2025
0

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat...

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

by admin
5 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menyampaikan ucapan selamat hari...

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

by admin
3 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menekankan pentingnya sinergi di antara...

Next Post
Kapolres Tubaba Pastikan Layanan Call Center 110

Kapolres Tubaba Pastikan Layanan Call Center 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In