• Latest
  • Trending
  • All
Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

18 Maret 2023
Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

14 Juni 2025
SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

14 Juni 2025
Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

14 Juni 2025
Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

14 Juni 2025
Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

14 Juni 2025
Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta  BPKAD Optimis Capai Target

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta BPKAD Optimis Capai Target

14 Juni 2025
Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

13 Juni 2025
Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

13 Juni 2025
H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

13 Juni 2025
Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

13 Juni 2025
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

13 Juni 2025
Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

13 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Banjar Agung dalam sepekan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta senjata api (senpi) ilegal.

Keberhasilan pengungkapan kasus C3 dan senpi ilegal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, hari Sabtu (18/03/2023), pukul 09.30 WIB, di Aula Mapolres setempat.

BeritaLainnya

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus C3 dan senpi ilegal selama sepekan, yakni dari tanggal 11-17 Maret 2023 yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” kata AKBP Jibrael.

Lanjutnya, selama sepekan petugas kami berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 pelaku, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur. Adapun 8 kasus tersebut yakni dua kasus curas, tiga kasus curat, dua kasus pertolongan jahat, dan satu kasus senpi ilegal.

“Untuk rincian 9 pelaku yang berhasil ditangkap yakni kasus curas sebanyak dua pelaku, kasus curat sebanyak tiga pelaku, kasus pertolongan jahat sebanyak tiga pelaku, dan kasus senpi ilegal sebanyak satu pelaku,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas kami dari para pelaku yakni 8 unit handphone (HP), 4 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam (sajam), satu pucuk senpi ilegal, dan 6 butir amunisi aktif call 5,56 mm.

Alumni Akpol 2001 ini mengingatkan, agar warga selalu waspada dan berhati-hati mengingat sebentar lagi bulan suci ramadhan yang tidak menutup kemungkinan tindak pidana akan meningkat.

“Bila mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, jangan sungkan-sungkan untuk meminta pengawalan kepada petugas kami karena akan dikawal secara gratis sampai ke tujuan. Selain itu, apabila hendak pergi ke pasar atau tempat keramaian jangan memakai perhiasan yang berlebihan karena akan memancing para pelaku untuk beraksi,” terang AKBP Jibrael.

Kapolres menambahkan, para pelaku sudah saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan pelaku pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan pelaku kepemilikan senpi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (Polres/Iwn)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Resmikan Grha Bung Karno Klaten, Puan Harap Gedung Bermanfaat untuk Warga se-Soloraya

Next Post

Ari Tantaka Minta Tindak Tegas dari APH Terkait Pengibar Bendera Merah Putih Robek

Related Posts

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang...

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

by admin
31 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung. Mengungkap kasus...

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

by admin
31 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Diberitakan beberapa hari lalu A oknum Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI diduga melakukan Pungutan...

Diduga Curi HP, AG Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, AG Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

by admin
10 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di Gedung Inspektorat Pemerintah Kabupaten Way...

Next Post
Ari Tantaka Minta Tindak Tegas dari APH Terkait Pengibar Bendera Merah Putih Robek

Ari Tantaka Minta Tindak Tegas dari APH Terkait Pengibar Bendera Merah Putih Robek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In