• Latest
  • Trending
  • All
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

23 Juni 2025
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by admin
4 bulan ago
in Nasional
0
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.”

Namun, fakta ini tidak berhenti di situ. Sebab, muncul suara-suara keras dari pelapor yang kecewa dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

BeritaLainnya

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

Dalam wawancara khusus dengan tim redaksi, salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa mereka telah menyetor bukti-bukti transaksi dan dokumen internal ke pihak penyidik. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana hibah dan program kegiatan wartawan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami bukan main-main. Yang dilaporkan itu penggunaan dana hibah, UKW, dan program lainnya yang dikelola sepihak. Laporan kami masuk ke Pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi anehnya, tanpa ekspose terbuka, tiba-tiba muncul SP2 Lid. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

Ia bahkan menduga kuat, Hendry CH Bangun mendapat perlindungan dari oknum pejabat tinggi, baik di luar maupun di dalam kepolisian. “Ada tekanan. Kami mendengar gelar perkara tidak independen. Hendry itu bukan orang biasa. Dia punya jaringan. Bahkan disebut-sebut memegang banyak ‘rahasia’ elite,” ungkapnya.

Berikut penggalan isi dokumen SP2 Lid yang berhasil diperoleh beberapa media:

“…setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa laporan belum memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP, sehingga penyelidikan dihentikan.”

Namun, menurut praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, penghentian penyelidikan tidak serta-merta menutup peluang pidana, apalagi jika ada temuan baru atau adanya dugaan kolusi.

“SP2 Lid bukan vonis. Itu hanya langkah administratif. Jika bukti diperbarui, penyidikan bisa dibuka kembali. Jadi publik jangan terkecoh,” ujar Yulian Sahri, S.H., M.H., pengacara senior yang turut menelaah kasus ini.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menganggap penghentian penyelidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kejahatan di tubuh organisasi pers.

“Semua sudah terang-benderang. Tapi aparat tampaknya tidak punya nyali menyentuh Hendry. Kenapa? Karena Hendry punya kartu as. Dia tahu siapa yang bermain proyek, siapa yang main anggaran. PWI sudah berubah jadi sarang mafia,” ujarnya geram.

Wilson Lalengke juga menyebut bahwa ini bukan lagi urusan internal organisasi, tetapi menyangkut uang rakyat dan citra institusi negara. “Polri wajib mengamankan uang rakyat, salah satunya adalah memproses hukum siapapun yang mengkorupsi yang rakyat, bukan melindungi para koruptor semacam Hendry Bangun cs yang telah menggelapkan RP. 1,7 miliar uang rakyat, dana hibah BUMN itu. Apakah Polri tidak punya nurani melihat 160-an juta rakyat miskin Indonesia yang dipaksa bayar pajak via PPN 11-12 persen untuk bayar hidupnya Polri sementara mereka membiarkan para dedengkot koruptor PWI itu melenggang bebas seakan tak bersalah?? Konyol benar aparat Polri kita itu..!!” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University ini kecewa.

Desakan publik menguat agar Kompolnas turun tangan mengaudit proses gelar perkara di Polda Metro Jaya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka penyelidikan jika memang dana yang dikelola Hendry berasal dari hibah BUMN atau APBN/APBD.

“Kita harus jaga marwah institusi pers. Kalau dugaan korupsi ditutup-tutupi karena pelakunya tokoh media, apa bedanya pers dengan politikus busuk?” ujar aktivis demokrasi, Rangga Ananta, yang juga mantan anggota Dewan Pers.

Kisruh Hendry CH Bangun bukan semata soal organisasi wartawan. Ini soal uji integritas lembaga hukum di negeri ini. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan hukum, di sisi lain justru muncul dokumen-dokumen penghentian yang diduga sarat kompromi.

Apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya ketika fakta dan prosedur disulap di balik meja? Polri seakan sudah terbiasa memproses kasus sekehendak hatinya, yang salah direkayasa jadi benar, sebaliknya yang benar dijadikan salah, hukum dijadikan mainan.

Redaksi menyimpulkan bahwa selama oknum-oknum tertentu masih bermain dalam sistem hukum, keadilan hanya akan menjadi jargon di atas kertas sementara para pelapor terus menanggung stigma dan ketidakadilan. (TIM/Red)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Polisi Perbatasan Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga di Perbatasan RI-PNG

Next Post

Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Related Posts

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

by admin
6 Oktober 2025
0

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat...

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

by admin
5 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menyampaikan ucapan selamat hari...

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

by admin
3 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menekankan pentingnya sinergi di antara...

Andi Surya Menerima Mandat Pembentukan Partai di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat, Besutan Anies Baswedan

Andi Surya Menerima Mandat Pembentukan Partai di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat, Besutan Anies Baswedan

by admin
17 September 2025
0

NUSAN.ID - Tokoh senior politik dan akademisi Lampung, Andi Surya, sekaligus pemilik salah satu perguruan tinggi swasta prestisius di Lampung,...

Next Post
Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In