• Latest
  • Trending
  • All
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

23 Juni 2025
Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan Prajurit

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan Prajurit

24 Juni 2025
Penuh Semangat Anggota Koramil 410-01/PJG Rawat Kebersihan Lahan Ketahanan Pangan

Penuh Semangat Anggota Koramil 410-01/PJG Rawat Kebersihan Lahan Ketahanan Pangan

24 Juni 2025
Ini Pesan Bupati PG ke Peserta Tes SKD CPNS 2024

Ini Pesan Bupati PG ke Peserta Tes SKD CPNS 2024

24 Juni 2025
Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

24 Juni 2025
Polisi Perbatasan Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga di Perbatasan RI-PNG

Polisi Perbatasan Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga di Perbatasan RI-PNG

23 Juni 2025
Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Sampaikan Pesan Penting

Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Sampaikan Pesan Penting

23 Juni 2025
Pemkab Tulang Bawang Barat Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

Pemkab Tulang Bawang Barat Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

23 Juni 2025
DPRD Terima  Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 dari Pemda Tubaba

DPRD Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 dari Pemda Tubaba

23 Juni 2025
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Bahaya Narkoba

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Bahaya Narkoba

23 Juni 2025
Kodim 0410/KBL Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

Kodim 0410/KBL Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

23 Juni 2025
Dihadiri Senator Maya Rumantir, Wilson Lalenke Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Wilson Lalenke Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

23 Juni 2025
Samapta Polres Tuba Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya

Samapta Polres Tuba Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya

22 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by admin
17 jam ago
in Nasional
0
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.”

Namun, fakta ini tidak berhenti di situ. Sebab, muncul suara-suara keras dari pelapor yang kecewa dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

BeritaLainnya

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Dalam wawancara khusus dengan tim redaksi, salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa mereka telah menyetor bukti-bukti transaksi dan dokumen internal ke pihak penyidik. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana hibah dan program kegiatan wartawan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami bukan main-main. Yang dilaporkan itu penggunaan dana hibah, UKW, dan program lainnya yang dikelola sepihak. Laporan kami masuk ke Pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi anehnya, tanpa ekspose terbuka, tiba-tiba muncul SP2 Lid. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

Ia bahkan menduga kuat, Hendry CH Bangun mendapat perlindungan dari oknum pejabat tinggi, baik di luar maupun di dalam kepolisian. “Ada tekanan. Kami mendengar gelar perkara tidak independen. Hendry itu bukan orang biasa. Dia punya jaringan. Bahkan disebut-sebut memegang banyak ‘rahasia’ elite,” ungkapnya.

Berikut penggalan isi dokumen SP2 Lid yang berhasil diperoleh beberapa media:

“…setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa laporan belum memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP, sehingga penyelidikan dihentikan.”

Namun, menurut praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, penghentian penyelidikan tidak serta-merta menutup peluang pidana, apalagi jika ada temuan baru atau adanya dugaan kolusi.

“SP2 Lid bukan vonis. Itu hanya langkah administratif. Jika bukti diperbarui, penyidikan bisa dibuka kembali. Jadi publik jangan terkecoh,” ujar Yulian Sahri, S.H., M.H., pengacara senior yang turut menelaah kasus ini.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menganggap penghentian penyelidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kejahatan di tubuh organisasi pers.

“Semua sudah terang-benderang. Tapi aparat tampaknya tidak punya nyali menyentuh Hendry. Kenapa? Karena Hendry punya kartu as. Dia tahu siapa yang bermain proyek, siapa yang main anggaran. PWI sudah berubah jadi sarang mafia,” ujarnya geram.

Wilson Lalengke juga menyebut bahwa ini bukan lagi urusan internal organisasi, tetapi menyangkut uang rakyat dan citra institusi negara. “Polri wajib mengamankan uang rakyat, salah satunya adalah memproses hukum siapapun yang mengkorupsi yang rakyat, bukan melindungi para koruptor semacam Hendry Bangun cs yang telah menggelapkan RP. 1,7 miliar uang rakyat, dana hibah BUMN itu. Apakah Polri tidak punya nurani melihat 160-an juta rakyat miskin Indonesia yang dipaksa bayar pajak via PPN 11-12 persen untuk bayar hidupnya Polri sementara mereka membiarkan para dedengkot koruptor PWI itu melenggang bebas seakan tak bersalah?? Konyol benar aparat Polri kita itu..!!” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University ini kecewa.

Desakan publik menguat agar Kompolnas turun tangan mengaudit proses gelar perkara di Polda Metro Jaya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka penyelidikan jika memang dana yang dikelola Hendry berasal dari hibah BUMN atau APBN/APBD.

“Kita harus jaga marwah institusi pers. Kalau dugaan korupsi ditutup-tutupi karena pelakunya tokoh media, apa bedanya pers dengan politikus busuk?” ujar aktivis demokrasi, Rangga Ananta, yang juga mantan anggota Dewan Pers.

Kisruh Hendry CH Bangun bukan semata soal organisasi wartawan. Ini soal uji integritas lembaga hukum di negeri ini. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan hukum, di sisi lain justru muncul dokumen-dokumen penghentian yang diduga sarat kompromi.

Apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya ketika fakta dan prosedur disulap di balik meja? Polri seakan sudah terbiasa memproses kasus sekehendak hatinya, yang salah direkayasa jadi benar, sebaliknya yang benar dijadikan salah, hukum dijadikan mainan.

Redaksi menyimpulkan bahwa selama oknum-oknum tertentu masih bermain dalam sistem hukum, keadilan hanya akan menjadi jargon di atas kertas sementara para pelapor terus menanggung stigma dan ketidakadilan. (TIM/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Polisi Perbatasan Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga di Perbatasan RI-PNG

Next Post

Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Related Posts

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

by admin
22 Juni 2025
0

NUSAN.ID - TNI bergerak cepat bersama instansi terkait dalam menangani situasi darurat menyusul adanya laporan ancaman bom terhadap pesawat Saudi...

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pimpinan Universitas Djuanda (UNIDA)...

Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari Brigadir Jennifer Harris, Commander Indo-Pacific...

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

by admin
16 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi...

Next Post
Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Bupati Piter Gusbager Langsung Salurkan DD Tahap 1 ke 91 Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In