NUSAN.ID – Sejumlah Warga di duga jadi korban penipuan pelaku yang mengaku sebagai biro jasa yang berinisial (BB) Oknum Warga Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Aksi pelaku dengan modus bisa mengurus surat cerai tanpa harus datang ke pengadilan agama.
Kronologis kejadian pada bulan Juni 2023, namun sampai tahun 2024 Pelaku menghilang tidak ada kabar.Para korban meminta uang tersebut dikembalikan.
“Benar dari bulan Juli 2023, sebelumnya Pelaku menemui korban dirumahnya, ia (BB) mengaku sebagai Biro Jasa bisa mengurus perceraian tanpa harus datang ke pengadilan agama.Dan Pelaku meminta uang Rp.3,5 juta rupiah””kata Warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo ini, Sunardi Kepada Wartawan, Pada 3 Oktober 2024.
“Janji Pelaku, Bisa mengurus surat cerai, ktp Dan Lain-lain,”ungkap nya kesal.
Sambung Sunardi dirinya pernah mendatangi rumah pelaku di Desa suka jaya, Kecamatan kalianda namun saat ditemui dirumahnya selalu tidak ada dirumah.
“Janji Pelaku, Surat cerai tersebut selesai 1 bulan namun dari bulan juli 2023 sampai tahun 2024 surat yang dijanjikannya tak kunjung beres,”ungkapnya lagi.
Terkait persoalan, apabila uang tersebut tidak dipulangkan, Sunardi secara pribadi akan membuat surat laporan polisi,”tukasnya.
Untuk diketahui yang menjadi korban penipuan Yakni:
1.Eman
Dusun muara tiga, mengaku tertipu Rp 1.600.000
2.Sunardi
Dusun mustika duri, Mengaku tertipu Rp 3.500.000
3.Rahim
Dusun suka kadi, mengaku tertipu Rp 2.000.000.
(Asn)