NUSAN.ID – Pada hari Jumat (29/08/2025) Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dpp Peltu Markusdianto melaksanakan pendampingan kegiatan pemetaan batas wilayah adat Kabupaten Mimika dan Kabupaten Kaimana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini mempertemukan dua masyarakat adat dari kedua kabupaten yaitu antara kampung Potowaiburu dan masyarakat adat Omba Nariki Distrik Teluk Etna, kabupaten Kaimana. Pertemuan ini tidak hanya melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Mimika.
Kehadiran Babinsa bukan tanpa alasan namun berperan untuk menciptakan sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah desa. Dalam pertemuan tersebut, Babinsa berperan sebagai mediator dan pendamping, memastikan jalannya diskusi berjalan kondusif, aman dan lancar dimana tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi terbaik dan adil terkait perbatasan yang selama ini menjadi isu di masyarakat.
Hasil pelaksanaan kegiatan seluruhnya berjalan dengan aman dan tertib dimana semua orang yang hadir saling menghormati klaim masing-masing. Namun demikian pertemuan batas wilayah adat belum ada keputusan dikarenakan tokoh yang harus hadir belum hadir dan direncanakan akan dilakukan pertemuan ulang.(ASNPP/A)