NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Antisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kapolsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Kompol Syahrial, S.I.P., M.H bersama anggotanya turun langsung mengecek SPBU 24.345.116 yang terletak di Tiyuh/Desa Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Jum’at, (29/03/2024).
Syahrial menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Lampung yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Syahrial.
Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan di SPBU 24.345.116 tiyuh Candra mukti, namun, dari hasil pengecekan tersebut tidak didapati adanya praktik curang.
“Namun demikian, Kapolsek Tulang Bawang Tengah tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana,” tegas Kapolsek.(Polres/Zn)