NUSAN.ID – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini karena dilaksanakan di tengah tantangan polarisasi, hoaks, radikalisme, dan perubahan global. kegiatan ini bukan sekadar program seremonial, tetapi kebutuhan strategis nasional untuk menjaga persatuan, stabilitas, dan arah pembangunan Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota DPR/MPR RI Hanan A. Rozak kepada peserta Sosialisasi di Balai Desa Braja Kencana, Braja Selebah, Lampung Timur, Sabtu sore ( 27/12/2025).
“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini, kita harapkan warga terdorong berpartisipasi dalam mencegah konflik sosial, intoleransi, dan perpecahan di tingkat akar rumput, serta mengedepankan musyawarah, gotong royong, dan pengawasan pembangunan, ” kata Hanan.
Selain itu, melalui kegiatan sosialisasi Masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai UUD 1945.
Dalam kesempatan tersebut Hanan Rozak menjelaskan secara rinci Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, UUD NRI sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Pada bagian akhir pemaparannya, Hanan menyampaikan bahwa NKRI dan Pancasila adalah konsensus final bangsa, tidak dapat dirubah oleh siapapun.
Sosialisasi dihadiri para kepala kampung dan aparatur kampung, badan permusyawaratan desa, gapoktan, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Braja Selebah.(*)


















