NUSAN.ID – Alokasi anggaran pengawasan di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari tahun ke tahun menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan dampak nyata lembaga tersebut. Di tengah tekanan efisiensi anggaran, muncul keraguan terkait justifikasi anggaran pengawasan yang besar.
Advokat H. Alfan Sari, SH, MH, MM, seorang pakar hukum, menyoroti masalah ini. “Anggaran pengawasan yang besar seharusnya sejalan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Namun, kenyataannya seringkali tidak sesuai harapan,” ujar H. Alfan Sari, Rabu, 17 September 2025.
Ia menambahkan, “Pihak eksekutif dan legislatif harus mengatasi potensi inefisiensi dan penyimpangan. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan!”
H. Alfan Sari menekankan bahwa evaluasi harus fokus pada efektivitas pengawasan dalam mendeteksi masalah, memberikan rekomendasi perbaikan, dan mencegah kerugian negara.
Ia juga menyinggung perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pengawasan. “Masyarakat berhak tahu alokasi dan penggunaan uang pajak mereka. Jika ada indikasi ketidakberesan, tindakan hukum harus diambil tanpa pandang bulu,” jelasnya.
H. Alfan Sari merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta KUHP Pasal 2 dan 3 tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
H. Alfan Sari mendesak agar evaluasi kinerja Inspektorat OKI melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan audit internal. Perlu pengawasan independen dari pihak luar yang kredibel,” tegasnya.
Dengan keyakinan, H. Alfan Sari menyatakan, “Jika evaluasi ini dilakukan dengan serius dan transparan, kita akan menemukan banyak hal yang perlu diperbaiki. Ini adalah momentum untuk membersihkan tata kelola pemerintahan di OKI dan memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat.”
Sorotan H. Alfan Sari diharapkan memicu pihak eksekutif dan legislatif di OKI untuk segera bertindak dan melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja Inspektorat. Publik menanti hasil evaluasi ini dengan harapan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat OKI terkait kritikan ini. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (Tim/Red)



















