• Latest
  • Trending
  • All
Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

6 Mei 2025
Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

15 Juni 2026
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

15 Juni 2026
Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

15 Juni 2026
Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

15 Juni 2026
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

15 Juni 2026
Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

14 Juni 2026
Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

14 Juni 2026
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

14 Juni 2026
Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

14 Juni 2026
Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

14 Juni 2026
Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

13 Juni 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

by admin
1 tahun ago
in Uncategorized
0
Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, S.Pd., M.Si yang dinilai profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC For-WIN OKI, Agung Jefriansyah, menanggapi munculnya desakan segelintir awak media yang meminta agar Bupati OKI segera mengganti kepemimpinan di Diskominfo OKI.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

“Kami melihat kinerja Plt Kadis Kominfo Adi Yanto sangat baik dan menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam pengelolaan anggaran belanja media yang mengacu penuh pada aturan yang berlaku,” ujar Agung kepada media, Selasa (6/5).

Menurut Agung, Adi Yanto bukan sosok baru dalam dunia media dan pemerintahan. Pengalamannya yang panjang, bahkan sejak sebelum Agung sendiri menjadi wartawan pada 2018, menunjukkan dedikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme kemitraan media.

Dalam pernyataannya, Adi Yanto menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan surat penugasan dari pimpinan, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa penunjukan atau pemberhentian Plt bukanlah ranahnya, melainkan hak penuh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati OKI.

Terkait kebijakan publikasi media, Diskominfo OKI telah menerapkan sistem berbasis digital melalui e-katalog Inaproc LKPP, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami ingin membangun sistem yang akuntabel dan objektif. Penawaran harga dilakukan berdasarkan klasifikasi media yang ditentukan melalui aplikasi Seklik. Semua proses mulai dari verifikasi, penawaran, hingga pembayaran, telah mengikuti prosedur digital nasional,” jelas Adi melalui sambungan telepon.

Proses kerjasama dengan media massa, lanjut Adi, diatur melalui Peraturan Bupati OKI Nomor 54 Tahun 2018, yang memuat mekanisme kemitraan publikasi berdasarkan performa media, kelengkapan administrasi, dan data yang tervalidasi secara objektif.

For-WIN OKI menilai kebijakan ini sebagai terobosan penting yang layak dijadikan percontohan bagi daerah lain. Selain menjunjung transparansi, sistem ini juga mengurangi potensi penyimpangan atau penunjukan langsung tanpa dasar yang jelas.

Agung Jepriansyah pun mengimbau agar polemik di ruang publik tidak dibesar-besarkan dan menekankan pentingnya penyampaian kritik yang konstruktif dan berdasar data.

“Pemerintah Daerah, khususnya Bupati OKI, kami harap bisa bijak dan menimbang secara objektif segala usulan yang masuk. Jangan sampai yang berkinerja baik justru dipinggirkan oleh opini liar,” tegas Agung.

Dengan sistem pengelolaan yang berbasis aturan, terbuka, dan mengikuti kebijakan nasional, Plt Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, telah menunjukkan bahwa birokrasi bisa dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aturan perundang-undangan dan regulasi teknis yang mengatur pelaksanaan tugas Plt Kepala Dinas, sistem pengadaan media melalui katalog elektronik (e-katalog), serta kemitraan publikasi pemerintah dengan media:

1. Tugas dan Wewenang Plt Kepala Dinas

– Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier PNS.

– Pasal 12 dan 13: Pejabat dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kebutuhan organisasi.

– Pasal 14 ayat (3): Plt hanya melaksanakan tugas rutin dan tidak membuat keputusan strategis, kecuali mendapat mandat tertulis dari pimpinan.

– Status Plt tidak memerlukan surat pemberhentian khusus, karena jabatan berakhir otomatis saat ada pejabat definitif.

2. Pengadaan Media Melalui E-Katalog.

– Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Mendorong semua bentuk pengadaan, termasuk belanja media, dilakukan melalui katalog elektronik (e-katalog) demi transparansi dan efisiensi.

– Pasal 3 dan 4: Pemerintah daerah wajib menyesuaikan sistem pengadaan berbasis digital dengan dukungan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

3. Pedoman Belanja Publikasi Media.

– Peraturan Bupati OKI Nomor 54 Tahun 2018 tentang Mekanisme Kerjasama Kemitraan Publikasi melalui Media Massa.

– Mengatur prosedur kerja sama, klasifikasi media, standar biaya, dan dokumen yang harus disediakan oleh perusahaan pers.

– Penilaian dan klasifikasi dilakukan berdasarkan administrasi dan performa media, termasuk penelusuran lewat aplikasi seperti Seklik.

4. Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

– Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (sebagai dasar umum pengadaan).

– Pasal 64: Pemerintah wajib mengutamakan sistem e-purchasing melalui e-katalog untuk pengadaan rutin termasuk jasa media dan iklan.

– Menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam belanja negara. (Tim/Dens)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 124

Next Post

Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In