• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Rawa Pitu Ungkap Kasus Narkotika, Berikut Kronologi dan Modusnya

Polsek Rawa Pitu Ungkap Kasus Narkotika, Berikut Kronologi dan Modusnya

19 Maret 2022
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

31 Maret 2026
Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Rawa Pitu Ungkap Kasus Narkotika, Berikut Kronologi dan Modusnya

by admin
4 tahun ago
in Hukrim, TNI & Polri, Tulang Bawang
0
Polsek Rawa Pitu Ungkap Kasus Narkotika, Berikut Kronologi dan Modusnya
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN. ID, TULANG BAWANG – Seorang pria berinisial JA (39), warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Rawa Pitu.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Jumat (18/03/2022), pukul 02.00 WIB, di Jalan Poros, Kampung Andalas Cermin, karena membawa dan memiliki narkotika.

BeritaLainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Siaga Tinggi! Sat Samapta Polres Tulang Bawang Amankan Instalasi Strategis Pt Pln, Pastikan Pasokan Listrik Aman Dan Stabil

“Jumat dini hari petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Poros, Kampung Andalas Cermin,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (19/03/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, dua kotak lampu merek hannoch, pyrex bekas pakai, bong bekas pakai, korek api bekas pakai, sedotan bekas pakai, handphone (HP) merek Oppo A15, dan dompet coklat merek jeep.

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.

“Saat petugas kami sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 di Kampung Andalas Cermin, melintaslah seorang pria dengan mengendarai sepeda motor. Ketika di stop pria tersebut itu terlihat panik dan membuang sebuah benda di semak-semak yang ternyata plastik warna hitam berisi kotak lampu dan di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Zulian.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap dan menurut keterangan dari pelaku bahwa narkotika jenis sabu miliknya tersebut akan digunakan esok hari.

Pelaku berikut BB selanjutnya di bawa ke Mapolres dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Iwn/Trm/Polres)

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Bupati Winarti Buka Acara Grand Final Pemilihan Mulei Menganai Tulang Bawang 2022

Next Post

Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Related Posts

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

by admin
2 April 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 2 April 2026. Dalam langkah strategis yang penuh kekuatan dan ketangguhan, Polres Tulang Bawang telah sukses...

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

by admin
31 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 31 Desember 2026. Dalam rangka memastikan proses penerimaan anggota Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran...

Siaga Tinggi! Sat Samapta Polres Tulang Bawang Amankan Instalasi Strategis Pt Pln, Pastikan Pasokan Listrik Aman Dan Stabil

Siaga Tinggi! Sat Samapta Polres Tulang Bawang Amankan Instalasi Strategis Pt Pln, Pastikan Pasokan Listrik Aman Dan Stabil

by admin
30 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Keamanan objek vital nasional adalah prioritas mutlak. Satuan Samapta Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan kewaspadaan tingkat tinggi dengan...

Sigap dan Tanggap, Sat Lantas Polres Tulang Bawang Amankan Wisata, Pastikan Liburan Aman serta Nyaman

Sigap dan Tanggap, Sat Lantas Polres Tulang Bawang Amankan Wisata, Pastikan Liburan Aman serta Nyaman

by admin
29 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang terus...

Next Post
Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In