• Latest
  • Trending
  • All
OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

24 Desember 2021
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

20 Januari 2026
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

20 Januari 2026
Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

20 Januari 2026
Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

20 Januari 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

19 Januari 2026
Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

19 Januari 2026
5 OPD Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

5 OPD Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

19 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

by admin
4 tahun ago
in Lampung Selatan
0
OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Setelah selesai pemaparan materi-materi oleh sejumlah pemateri Training dalam agenda Open House Training (OHT) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Selatan, Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) yang berlangsung di pusat wisata Tabek Indah Rai Pinanag, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (23/12/2021) dilanjutkan dengan sesi bedah buku tentang tata kelola dan dinamika penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disajikan oleh penyaji sekaligus penulis yaitu Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P, M.I.P.

Dalam paparannya, Yahnu Wiguno Sanyoto menyampaikan bahwa buku yang ditulis oleh beliau, sebagai bentuk refleksi dari perjalanan dan pengalamannya dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan berbagai macam dinamika yang dihadapi.

BeritaLainnya

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

“Pilkada pada tahun 2020, kita ketahui bersama yang digelar secara serentak di 270 daerah, Kabupaten, dan 37 Kota, pelaksanaanya menjadi diskursus yang panjang akibat adanya penyebaran Covid-19 di Indonesia sebelum akhirnya ditentukan pergeseran waktu pelaksanaan dari semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Buku yang mengangkat judul “Tata Kelola dan dinamika penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah ini terdiri dari 4 bagian, 1 membahas tentang suatu pengantar yang menjelaskan mengenai keterkaitan antara pilkada dan demokrasi, 2. Membahas tentang organ penyelenggara pemilihan dan tata kelola penanganan pelanggaran pemilihan, 3. Membahas tentang dinamika penanganan pelanggaran Pilkada, dan ke 4 membahas tentang refleksi dan proyeksi penanganan pelanggaran pemilihan sebagai upaya perbaikan tata kelola penanganan pelanggaran pemilihan di masa yang akan datang”, papar Yahnu yang juga komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Koordiv Penanganan pelanggaran.

Penulis yang juga akademisi disalahsatu perguruan tinggi swasta ternama di Indonesia ini, menyampaikan buku tersebut ditulis dimaksudkan untuk menjadi refrensi bagi jajaran pengawas pemilihan dalam menindaklanjuti temuan maupun bagi stakeholders terkait untuk menyampaikan laporan yang muncul dan terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Sepanjang pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020, dari uraian tersebut, setidaknya dapat dilihat pada proses penanganan pelanggaran administrasi pemilihan, administrasi pemilihan yang terjadi secara TSM, kode etik penyelenggara pemilihan, tindak pidana pemilihan, maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan lainya yang mengambil studi kasus tentang netralitas ASN, adapun sejumlah catatan yaitu persoalan regulasi atau aturan, walaupun UU nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Daerah, namun hal ini tidak berkorelasi dengan kuantitas penanganan pelanggaran dalam rangka penegakan hukum pemilihan. Kedua, persoalan sumber daya manusia yang dimiliki setiap daerah tidak sama. Ketiga, persoalan teknis menyangkut anggaran, limitasi waktu penanganan pelanggaran dan koordinasi dalam proses penanganan pelanggaran. Selain itu, menyangkut waktu penanganan menurut UU pemilihan paling lama yaitu 3 + 2 hari kalender. Pada konteks penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya hal tersebut masih cukup rasional, namun tidak relevan ketika melakukan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan karena di massa tersebut pengawas pemilihan dituntut menemukan peristiwa hukum pidana pemilihannya, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, serta menentukan pasal-pasal persangkaan untuk dilakukan kajian. Seringkali terlapor tidak memenuhi panggilan dari pengawas pemilihan maupun penyidik yang tergabung di dalam sentra Gakkumdu”, urai Yahnu.

Diungkapkan juga oleh beliau (Yahnu-red) hal-hal yang menjadi catatan evaluasi, yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum pemilihan akan tetap ditemukan kendala, tantangan, dan dinamika implementasinya di lapangan. Maka perlu adanya rumusan solusi sebagai bahan rekomendasi dan proyeksi dalam rangka perbaikan sekaligus penyempurnaan aspek regulasi, aspek sumber daya manusia, dan aspek teknis operasional.

“Menyangkut aspek regulasi, harus ada singkronisasi antara Undang-undang, peraturan dan keputusan diantara penyelenggara pemilihan, sumber daya manusia pun, harus terus diperkuat dan ditingkatkan kualitas, profesionalisme, serta integritasnya dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban. Terkait dengan itu semua, aspek teknis operasional juga perlu dicermati supaya komprehensif membenahi tata cara, prosedur, dan mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan muali dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Selain itu, Pemerintah daerah secara teknis sebagai mitra penyelenggara pemilihan melalui desk Pilkada harus mampu memaksimalkan perannya untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan di daerah. Terkahir, keberadaan sarana dan prasarana pun secara langsung turut berkontribusi memengaruhi kinerja teknis penanganan pelanggaran karena pada dasarnya ketika melakukan penanganan pelanggaran terdapat hal-hal yang sudah terstandardisasi”, jelas Yahnu.

Sementara, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, yang diwakili oleh Koordiv Pendidikan, sosialiasi dan pemberdayaan masyarakat, Irsan Didi sebagai pembahas dalam bedah buku ini menyinggung persoalan dana kampanye yang harus menjadi perhatian serius dari pengawas.

“Dalam konteks struktur, lembaga penegakan hukum pemilihan diupayakan untuk diintegrasikan dan secara holistik diberikan kewenangan secara utuh, kebiajakan ini diperlukan karena struktur lembaga penegakan hukum pemilihan yang saat ini ada begitu beragam seperti KPU untuk pelanggaran administrasi, KPU, Bawaslu, DKPP, untuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, sentra GAkkumdu dan Pengadilan untuk pelanggaran tindak pidana pemilihan, Mahkamah Agung untuk pelanggaran administrasi yang terjadi secara TSM, dengan beragam saluran penegakan hukum tersebut tentunya perhatian yang perlu ditekankan terkait pengelolaan dana kampanye calon”, jelas Irsan Didi.

Berbeda hal dengan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi, S.Sos yang juga sebagai pembahas mengutarakan bahwa kecenderungan hambatan dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah salah satunya terkait identifikasi adanya laporan dari masyarakat.

“Dalam penanganan pelanggaran tentunya sebagai lembaga pengawas, Bawaslu dituntut untuk menentukan dan mengurai serta menggali terhadap persitiwa hukum yang terjadi dalam konteks pelanggaran pilkada, terkadang masyarakat sebagai pelapor dalam menyampaikan aduan tentang adanya dugaan pelanggaran tidak memperhatikan batas waktu penanganan pelanggaran yaitu 7 hari sejak peristiwa tersebut diketahui, tentunya pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi dan peraturan tentang pemilihan kepala daerah harus terkomunikasikan dengan baik”, ujar Hendra.

Dalam agenda bedah buku tersebut, peserta yang terdiri dari anggota KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, sahabat KAMPUD dari kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat terlihat sangat antusias hal ini terlihat dalam sesi diskusi, dimana sejumlah pertanyaan banyak diajukan oleh peserta bedah buku.

Acara yang dimoderatori oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Rosy Febriani Daud, S.I.Kom, M.I.Kom, ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada penyaji dan pembahas buku, yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji dan didampingi ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi. (*)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Dandim 0410/KBL Pantau Kegiatan Wapres RI Meresmikan Masjid Safinatul Ulum UIN Raden Intan

Next Post

Pendisiplinan Protkes Terus Dilaksanakan Oleh Anggota Koramil 04/Nguntoronadi

Related Posts

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi  Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga  Marwah Organisasi

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terbentuk. Rapat pembentukan For-WIN Lampung dilaksanakan...

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

by admin
18 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Rekonstruksi jalan ruas Muara Putih-Kali Sari yang sedang berlangsung pengerjaannya menuai protes warga masyarakat setempat. Proyek pelebaran jalan...

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

by admin
8 November 2025
0

NUSAN.ID – Provinsi Lampung bersiap menjadi saksi perhelatan akbar keagamaan bertajuk "Ij'tima Indonesia: Tabligh Akbar Indonesia Berdoa". Acara masif ini...

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

by admin
2 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan Family Gathering yang berlangsung meriah...

Next Post
Pendisiplinan Protkes Terus Dilaksanakan Oleh Anggota Koramil 04/Nguntoronadi

Pendisiplinan Protkes Terus Dilaksanakan Oleh Anggota Koramil 04/Nguntoronadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In