NUSAN.ID – Masyarakat daerah Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) OKI beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas dan nyata terkait dua permasalahan utama yang terjadi di kawasan Pasar Shopping Kayuagung. Lahan parkir yang seharusnya menjadi fasilitas publik diperjualbelikan dan diubah fungsinya menjadi lapak berjualan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sementara dana hasil penjualan tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, keberadaan anak-anak punk juga menjadi keresahan masyarakat, dan APH diharapkan dapat turut berperan aktif dalam menangani masalah ini. Sebagai bagian penting dari APH, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak secara cepat dan tepat.
Masyarakat mengungkapkan bahwa permasalahan lahan parkir sudah bukan hal baru dan bahkan telah sampai ke lingkup internal Pemda OKI, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil untuk menyelesaikannya. Sumber yang minta tidak disebutkan mengungkapkan bahwa kasus ini sudah berulang kali dilaporkan beserta bukti pendukung berupa foto dan dokumentasi lainnya, namun tidak ada tindakan hukum apapun yang dijalankan oleh pihak terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat menegaskan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak dan tidak lagi membiarkan kasus ini tertunda.
Selain persoalan lahan parkir yang diperjualbelikan, kawasan pusat perbelanjaan tersebut juga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak punk yang membuat lingkungan menjadi tidak nyaman. Kawasan yang seharusnya bersih dan tertib kini menjadi kotor akibat perilaku mereka yang terbukti buang air kecil dan buang air besar di sekitar lokasi yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub) OKI, serta elemen Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui kondisi ini namun terkesan membiarkannya. Terkait perilaku yang mengganggu ketertiban umum ini, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak dengan melakukan penyuluhan serta penertiban yang sesuai aturan.
“Kami masyarakat Kayuagung mendesak Pemda OKI dan APH untuk segera bertindak! Bagaimana bisa pasar pusat perbelanjaan kita menjadi bersih dan tertib jika dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan dari Pol PP, Dinas Perdagangan, Dishub, dan Aparat Penegak Hukum (APH)? Pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak guna menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat. Mohon segera ditertibkan agar pasar pusat perbelanjaan menjadi aman, tertib, dan bersih. Sementara itu, publik juga mempertanyakan di manakah tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penegak hukum lainnya di OKI terkait hal ini.”
Masyarakat juga mengungkapkan dugaan bahwa jual-beli lapak dilakukan oleh oknum petugas Dishub dan Dinas Perdagangan dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp45 juta, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp100 juta. Dana hasil transaksi tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah melainkan dijarah ke kantong masing-masing petugas yang terlibat. Mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini, pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami mendesak kepada Pemda OKI dan seluruh komponen APH agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius. Pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak secara maksimal, bersama dengan pihak Pemda, harus segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.” (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

















