• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

12 Februari 2026
Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

20 April 2026
Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

20 April 2026
Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

20 April 2026
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

20 April 2026
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

19 April 2026
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

19 April 2026
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

18 April 2026
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

18 April 2026
Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

18 April 2026
PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

18 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Way Kanan

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

by admin
2 bulan ago
in Way Kanan
0
Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Diduga Seorang wanita dewasa muda berinisial SN (20) warga Kampung Bumi Jaya Rt 03 Rk 01, Kecamatan Negara Batin menggugurkan kandungan usia enam bulan lantaran diminta oleh bos tempat dia bekerja berinisial BTG (27) warga Kampung Marga Jaya.

Dalam proses aborsi tersebut SN (20) hampir kehilangan nyawa disebabkan mengkonsumsi obat untuk mempercepat keluarnya janin.
Saat ini TIM sedang mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus ini,walaupun menurut keterangan yang kami himpun Proses aborsi dilakukan di Bandar Lampung akan tetapi apakah aborsi tersebut di bantu oleh dokter atau bidan, dilakukan di rumah atau di tempat praktek, sedang didalami oleh tim media ini, yang jelas SN ( 20 ) setelah melakukan Aborsi dirawat di salah satu Rumah Sakit swasta yang ada di Bandar Lampung tim pun Tim sedang menelusuri kepastiannya.

BeritaLainnya

Bupati Ayu Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima di Bulan Ramadhan

PAD Way Kanan Turun Rp164 Miliar, Meli Ardian Pasang Target Ambisius 7 Persen

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Way Kanan Silaturahmi dengan Warga Negara Batin

Direncanakan dalam minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengumpulkan keterangan , untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang.
Sementara Suroso selaku Kepala Kampung Bumi Jaya saat dihubungi via telpon WhatsApp Rabu, (11-02-2026) memberikan keterangan bahwa pihak keluarga korban dan pelaku berencana melakukan pertemuan hari ini untuk melakukan perdamaian.
“Iya, Kabar yang saya peroleh hari ini keluarga kedua belah pihak akan bertemu guna melakukan perdamaian,” Jelas Suroso.

Begitu juga keterangan M.Yani selaku Kepala Kampung Margajaya Saat dihubungi melalui telpon, yang bersangkutan mengatakan bahwa kebenaran dalam berita tersebut belum diketahui secara pasti bagaimana cerita sebenarnya.
“Saya belum memperoleh informasi yang jelas, karena belum ada pihak yang komunikasi dengan saya, jadi saya belum bisa memberikan keterangan pasti,” Ucap M. Yani.

Penulis sedang melakukan penelusuran dan berkeyakinan kasus ini dapat terungkap siapa pelaku yang menyuruh untuk melakukan aborsi,siapa petugas medis yang melakukan Praktik Aborsi serta siapa yang ikut memperlancar Proses Aborsi tersebut .

Karena kasus ini bukan delik aduan maka siapapun dapat melaporkan Kasus Aborsi karena banyak sekali pasal dalam undang undang serta peraturan yang dilanggar terduga pelaku , yang jelas dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku tahun 2026 tetap melarang aborsi , Pasal 463-464 menetapkan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi perempuan dan 5-15 tahun bagi pihak lain , dengan Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. (Tim)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat, di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah

Next Post

PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

Related Posts

Bupati Ayu Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima di Bulan Ramadhan

Bupati Ayu Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima di Bulan Ramadhan

by admin
3 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah suasana Ramadhan yang penuh keberkahan, komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap pelayanan kesehatan kembali ditegaskan. Bupati...

PAD Way Kanan Turun Rp164 Miliar, Meli Ardian Pasang Target Ambisius 7 Persen

PAD Way Kanan Turun Rp164 Miliar, Meli Ardian Pasang Target Ambisius 7 Persen

by admin
26 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Kondisi fiskal Kabupaten Way Kanan tengah berada dalam tekanan. Pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp164...

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Way Kanan Silaturahmi dengan Warga Negara Batin

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Way Kanan Silaturahmi dengan Warga Negara Batin

by admin
24 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Safari Ramadan 1447 H di Masjid Nurul Iman Blok A2, Kampung Sri Mulyo,...

Wujud Nyata Ketahanan Pangan, Lapas Way Kanan Melaksanakan Panen Raya Jagung

Wujud Nyata Ketahanan Pangan, Lapas Way Kanan Melaksanakan Panen Raya Jagung

by admin
23 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimpas), Lembaga...

Next Post
PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In