NUSAN.ID – Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyiagakan 6.388 personel untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, menegaskan pihaknya siap menjaga stabilitas Kamtibmas. Ribuan personel tersebut telah disebar ke sembilan Polres dan Polresta di wilayah Papua.
“Meskipun kondisi saat ini masih kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal, patroli tetap kami tingkatkan, khususnya patroli dialogis,” ujar Kombes Cahyo, Sabtu (6/9/2025).
Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan maupun hoaks, serta bersama-sama menjaga kedamaian Papua.
Seperti diketahui, sidang gugatan Paslon Benhur Tommi Mano – Constan Karma (BTM-CK) terhadap hasil PSU Papua telah digelar dua kali. Pada 10 September 2025 mendatang, MK dijadwalkan membacakan putusan apakah gugatan tersebut dilanjutkan atau diberhentikan (dismissal). Gugatan ini dilayangkan usai KPU Papua menetapkan pasangan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) sebagai pemenang PSU Pilgub Papua.
HYU: Langkah Bijak Polda Papua
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (Bung HYU), menyampaikan apresiasi atas kesiapan Polda Papua dalam menjaga keamanan jelang putusan MK.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Polda Papua yang menurunkan 6.388 personel untuk mengawal situasi. Ini langkah bijak demi menjaga Papua sebagai tanah damai tanpa kekerasan,” tegas HYU usai bertemu Wakil Ketua II MRP, Max Ohee, di Jakarta, 5 September 2025.
HYU juga menegaskan, semua pihak wajib menghormati hasil keputusan MK.
“Apabila MK menetapkan pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua definitif periode 2025–2030, maka pihak yang kalah, yakni BTM-CK dan pendukungnya, harus legowo menerima kekalahan.”
“Jangan ada gerakan tambahan yang justru berpotensi merusak kedamaian. Jika memaksakan diri, pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkas HYU.
Dengan pengamanan ketat aparat kepolisian serta dukungan berbagai elemen masyarakat, diharapkan pembacaan putusan MK PSU Papua pada 10 September 2025 berjalan aman, damai, dan penuh kedewasaan politik.(*)