• Latest
  • Trending
  • All
Junaidi Geram! Kakam Rukti Harjo Diduga Minta Mahar 70 Juta untuk Traktor Aspirasi DPR-RI Kepada Kelompok Tani

Junaidi Geram! Kakam Rukti Harjo Diduga Minta Mahar 70 Juta untuk Traktor Aspirasi DPR-RI Kepada Kelompok Tani

22 Mei 2025
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

27 Juni 2025
Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

27 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

27 Juni 2025
Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

27 Juni 2025
Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

27 Juni 2025
Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

27 Juni 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Tengah

Junaidi Geram! Kakam Rukti Harjo Diduga Minta Mahar 70 Juta untuk Traktor Aspirasi DPR-RI Kepada Kelompok Tani

by admin
1 bulan ago
in Lampung Tengah
0
Junaidi Geram! Kakam Rukti Harjo Diduga Minta Mahar 70 Juta untuk Traktor Aspirasi DPR-RI Kepada Kelompok Tani
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Tengah mengecam keras tindakan Kepala Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Ali Pujiyono, yang diduga telah bertindak sewenang-wenang dalam penyaluran bantuan pemerintah berupa alat pertanian berupa traktor roda empat (Alsintan), Rabu, 21 Mei 2025.

Ketua DPD LSM GMBI Lamteng, Junaidi, bersama Sekretaris Arfan Pratama, Tim Investigasi Sutrisno, Agus Nasrul, dan Koordinator Divisi Pengamanan Aditya, menyampaikan bahwa tindakan kepala kampung tersebut sangat merugikan petani dan mencederai prinsip keadilan serta transparansi dalam distribusi bantuan.

BeritaLainnya

Karang Taruna Kampung Tanjung Harapan Gelar Halal Bihalal

Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Karang Taruna Kecamatan Anak Tuha Gelar Temu Karya

Kasus Bermula dari Penolakan Mahar Rp70 Juta.

Bantuan Alsintan berupa traktor roda empat merk ISEKI 548F yang seharusnya diterima oleh Kelompok Tani Sri Budaya di Kampung Rukti Harjo (RH 5), Kecamatan Seputih Raman, diduga dialihkan ke Kelompok Tani Sri Utama secara sepihak oleh Ali Pujiyono. Berdasarkan informasi yang diterima, pemindahan itu terjadi setelah Kepala Kampung meminta dana sebesar Rp70 juta kepada Kelompok Tani Sri Budaya. Karena permintaan tersebut tidak disanggupi, bantuan hibah itu kemudian diberikan kepada Kelompok Tani Sri Utama yang diduga mampu memenuhi permintaan tersebut.

Klarifikasi dari Penerima Baru Tanpa Dokumen Sah

Pada Selasa, 13 Mei 2025, Tim Investigasi LSM GMBI melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Kelompok Tani Sri Utama, Bapak Misriyanto, yang mengaku bahwa bantuan traktor merupakan bagian dari janji politik Ir. Hanan A. Rozak, M.S., anggota DPR RI, saat masa kampanye pada tahun 2024. Namun, saat ditanyakan mengenai dokumen pengajuan, proposal, maupun surat tanda terima resmi, Misriyanto tidak dapat menunjukkan berkas pendukung. Ia hanya mengatakan bahwa surat tanda terima ada namun “tidak tahu di mana” dan “tanda tangan dari Trimurjo P3”, merujuk pada Bapak Toyib dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah.

Fakta Valid: Bantuan Seharusnya untuk Sri Budaya

Pada Rabu, 21 Mei 2025, LSM GMBI bersama Ketua dan anggota Kelompok Tani Sri Budaya mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah dan bertemu dengan Bapak Toyib selaku Penanggung Jawab PSP ALSINTAN. Dalam keterangannya, Toyib menyampaikan bahwa Kelompok Tani Sri Budaya telah memenuhi semua syarat administratif dan memperoleh rekomendasi resmi untuk menerima bantuan traktor melalui surat bernomor: 521/164/Da.VI.20/5.1/I/2024. Berkas telah lengkap dan valid untuk pencairan bantuan tersebut.

Namun, secara mengejutkan, Toyib mengaku menerima usulan baru dari Kepala Kampung Ali Pujiyono beberapa waktu kemudian untuk mengubah nama penerima bantuan menjadi Kelompok Tani Sri Utama, tanpa dasar yang jelas. Toyib sempat mempertanyakan alasan perubahan tersebut, namun permintaan tetap dipaksakan dengan membawa surat usulan baru.

Aspirasi Disalahgunakan, Tenaga Ahli DPR RI Tidak Mengetahui Pemindahan.

LSM GMBI juga melakukan konfirmasi kepada Hotdin Sihotang, Tenaga Ahli dari Ir. Hanan A. Rozak, yang menyatakan tidak mengetahui pemindahan penerima bantuan maupun adanya dugaan mahar yang diminta oleh Kepala Kampung. Ia menegaskan bahwa bantuan hibah dari aspirasi DPR RI harus melalui prosedur yang benar dan tidak boleh diselewengkan.

Dugaan Pelanggaran Hukum
Dari hasil investigasi, LSM GMBI menemukan indikasi kuat bahwa:

1. Telah terjadi pemindahan bantuan Alsintan secara sepihak oleh Kepala Kampung Rukti Harjo;

2. Pemindahan diduga bermotif mahar, karena Kelompok Tani Sri Budaya tidak sanggup memenuhi permintaan uang sebesar Rp70 juta;

3. Kepala Kampung Ali Pujiyono diduga melanggar Pasal 29 huruf a, c, d, e, dan f UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, terkait larangan merugikan masyarakat, menyalahgunakan wewenang, bersikap diskriminatif, dan melakukan tindakan koruptif.

LSM GMBI Desak Penyelidikan dan Tindak Tegas

Ketua LSM GMBI Lampung Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan soal perubahan administrasi apabila dilakukan sesuai prosedur, namun menolak keras adanya praktik mahar yang mencoreng nilai bantuan rakyat.

“Bila ada kekurangan secara administrasi tertulis, kami bisa terima. Tapi bukan soal permintaan dana tebusan oleh kepala kampung. Ini bentuk penyimpangan serius yang harus ditindak,” tegas Junaidi.

LSM GMBI Lampung Tengah akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan kepada Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

Ketika ingin dikonfirmasi atau diminta keterangan, Kepala Kampung tidak berada dirumah maupun di Kantor. (Tim)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Keerom Berikan Penyuluhan Kepada Anak Sekolah

Next Post

Pemimpin Tak Peka Terhadap Keluhan Rakyat? Mungkin Butuh Libur Panjang atau Mundur Sekalian

Related Posts

Karang Taruna Kampung Tanjung Harapan Gelar Halal Bihalal

Karang Taruna Kampung Tanjung Harapan Gelar Halal Bihalal

by admin
3 April 2025
0

NUSAN.ID - Karang Taruna Tanjung Harapan , bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Dusun Pada Suka, Kecamatan Anak Tuha,...

Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

by admin
10 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) nampaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat...

Karang Taruna Kecamatan Anak Tuha Gelar Temu Karya

Karang Taruna Kecamatan Anak Tuha Gelar Temu Karya

by admin
21 November 2024
0

NUSAN.ID - Karang Taruna Kecamatan Anak Tuha menggelar temu karya sekaligus pemilihan untuk ketua organisasi sosial kepemudaan tersebut di kecamatan...

Bacagub Hanan Serahkan Bantuan Bioflok di Pondok Pesantren Darul Huda, Kota Gajah, Lampung Tengah

Bacagub Hanan Serahkan Bantuan Bioflok di Pondok Pesantren Darul Huda, Kota Gajah, Lampung Tengah

by admin
9 Juni 2024
0

NUSAN.ID, LAMPUNG TENGAH - Anggota Komisi 4 DPRI Ir. H. Hanan A. Rozak, MS menyerahkan bantuan kolam ikan sistem bioflok...

Next Post
Pemimpin Tak Peka Terhadap Keluhan Rakyat? Mungkin Butuh Libur Panjang atau Mundur Sekalian

Pemimpin Tak Peka Terhadap Keluhan Rakyat? Mungkin Butuh Libur Panjang atau Mundur Sekalian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

babianjing
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In