• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

16 April 2025
Tengah Malam Buta, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Jaga Kampung Cegah Kriminalitas

Tengah Malam Buta, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Jaga Kampung Cegah Kriminalitas

9 Mei 2026
Polda Lampung Gandeng KNPI Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

Polda Lampung Gandeng KNPI Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

8 Mei 2026
Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang  Berbagi Sembako Kepada Santri Pondok Pesantren Minhajut Tulat

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Berbagi Sembako Kepada Santri Pondok Pesantren Minhajut Tulat

8 Mei 2026
Babinsa Jajaran Koramil 410-05/TKP Menggelar Kegiatan Komunikasi Sosial

Babinsa Jajaran Koramil 410-05/TKP Menggelar Kegiatan Komunikasi Sosial

8 Mei 2026
Bupati Lampung Barat Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Sekolah Rakyat hingga Bantuan untuk Disabilitas

Bupati Lampung Barat Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Sekolah Rakyat hingga Bantuan untuk Disabilitas

8 Mei 2026
Pemkab Lambar Bakal Sulap Kawasan Kumuh Pajar Bulan Jadi Permukiman Layak Huni Lewat BSPS

Pemkab Lambar Bakal Sulap Kawasan Kumuh Pajar Bulan Jadi Permukiman Layak Huni Lewat BSPS

7 Mei 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas Milik Personel Polres dan Polsek

Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas Milik Personel Polres dan Polsek

7 Mei 2026
Dalam Rangka HUT Lanal Lampung ke 61, Kopda Ridwan Turut serta Monitoring dan Dukung Kegiatan Donor Darah

Dalam Rangka HUT Lanal Lampung ke 61, Kopda Ridwan Turut serta Monitoring dan Dukung Kegiatan Donor Darah

7 Mei 2026
Maraton Kerja Nyata : Wakil Bupati dan Polri Terjang Medan Sulit Demi Kesejahteraan Rakyat Dente Teladas

Maraton Kerja Nyata : Wakil Bupati dan Polri Terjang Medan Sulit Demi Kesejahteraan Rakyat Dente Teladas

7 Mei 2026
Kejari Padang Panjang Gelar Upacara HUT PERSAJA ke 75, dalam Mengawal Kedaulatan

Kejari Padang Panjang Gelar Upacara HUT PERSAJA ke 75, dalam Mengawal Kedaulatan

8 Mei 2026
Musorkab IV, Bupati Parosil: Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Olahraga Bukan Hanya Seremonial

Musorkab IV, Bupati Parosil: Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Olahraga Bukan Hanya Seremonial

6 Mei 2026
Inilah Tips dan Cara Hitung Pemakaian Solar Genset Agar Operasional Industri Lebih Hemat

Inilah Tips dan Cara Hitung Pemakaian Solar Genset Agar Operasional Industri Lebih Hemat

9 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

by admin
1 tahun ago
in Uncategorized
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Polresta Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 9,6 kilogram (kg) atau senilai 4 Milyar narkotika jenis sabu, dari total 2 tersangka kasus peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Hbdidampingi ketua DPRD, Agus Djuriato dan sekda Zulhidayat. Hamam menyampaikan, bahwa narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 15 Maret 2025 yang lalu.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Pada saat itu, personel Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial R (37) di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di sana, R kedapatan membawa koper yang berisikan 10 paket sabu yang dibungkus plastik teh cina.

“Masing-masing berat paketnya sekitar 1 kg. Kemudian kita kembangkan lagi, dan menangkap pelaku lainnya berinisial AS (24) di kota Jambi, sekitar 18.30 WIB,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan labolatoris dan penimbangan oleh badan yang resmi, barang bukti yang akan dimusnahkan adalah seberat 9,6 kg dari total keseluruhan berat 10 kg sabu.

“Kita sisihkan seberat 316,8 gram untuk pemeriksaan labolatoris di Pekanbaru. Barang bukti seberat 10 kg dari kedua tersangka ini kalau kita tafsirkan dapat mencapai sekitar Rp 4 miliar,” tuturnya.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara merebus barang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam air yang mendidih hingga larut, kemudian dibuang ke septic tank

“Diketahui bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur, termasuk juga dari hasil penetapan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang,” kata Kapolresta.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut yang hadir juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, bahwa dari keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang beratnya mencapai 10 kg ini, telah dapat menyelematkan sebanyak 50 ribu orang.

“Di Kota Tanjungpinang yang aman ini tentu masyarakat terselamatkan dari barang haram tersebut, karena kepolisian telah berhasil menangkap dan memusnahkannya,” Ucapnya.

Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UUD Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup bahkan hukuman mati. (Lanni)

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Kritis! Muhammad Nur Efendi Sindir Peran dan Tanggung Jawab KNPI

Next Post

Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In