NUSAN.ID – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (26/03/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami menggelar kegiatan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kota presisi kali ini yakni pertama di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kedua di Kampung Tunggal Warga, dan ketiga di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Patroli kota presisi yang petugas kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, petugas kami berdialog langsung dengan masyarakat untuk menanyakan situasi kamtibmas yang ada, sehingga nantinya bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
“Anev bertujuan agar kegiatan patroli kota presisi benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar dapat terwujud,” terangnya.
Iptu Linto menambahkan, petugas kami juga tak lupa mensosialisasikan layanan hotline 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan hotline 110 ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk melaporkan bila terjadi tindak pidana, butuh bantuan kepolisian, dan adanya kemacetan di jalur mudik Lebaran tahun 2025. (NH)