NUSAN.ID – Untuk mengawali pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2025 ini, maka Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP didampingi Wabup, Drs. Daud, MSi melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Tahun 2025 kepada SKPD di lingkungan Pemkab Keerom.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Kamis (13/5/2025) di Gedung Pramuka, Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Turut hadir menyaksikan penyerahan ini Ketua DPRD Keerom, Kanesius Kango, S.Sos, juga Kapolres Keerom, AKBP. Christian Aer, SH, SIK serta Sekda Keerom, Stenly Moningka dan tamu undangan lain.
Mewakili SKPD penerima DPA ada beberapa SKPD diantaranya yaitu Sekretariat Daerah (Setda Keerom), Sekretariat DPRD Keerom, Distrik Arso, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kab Keerom. Dokumen DPA tersebut diterima oleh pimpinan SKPD masing-masing.
Usai kegiatan penyerahan DPA, Bupati menyampaikan arahan kepada SKPD di lingkungan Pemkab Keerom untuk segera bekerja. Karena masyarakat Keerom sedang menantikan hasil kerja Pemkab Keerom di tahun ini. Kepada Media yang hadir di acara tersebut Bupati menjelaskan sebagai berikut.
“Hari ini Pemkab Keerom, Bupati dan Wakil Bupati bersama Forkompinda hadir dan menyaksikan secara langsung penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. DPA merupakan dokumen yang berisi anggaran pendapatan dan belanja yang didalamnya berisi program dan kegiatan sepanjang tahun ini,”ujarnya.
Untuk itu ia mengingatkan kepada SKPD penerima DPA untuk bekerja sesuai harapan masyarakat.
“Pesan saya kepada semua OPD untuk bekerja sesuai dengan harapan masyarakat dan sesuai ketentuan yang ada. Masy Keerom hari ini menginginkan mau melihat hasil kerja kita, jadi kita harus mulai bekerja dengan baik. Tunjukkan hasil terbaik buat masyarakat Keerom. Fokus kita adalah rakyat, kita bekerja untuk rakyat. Pastikan rakyat merasakan pelayanan sepanjang tahun ini,”ujarnya.
Sementara terkait Inpres nomor 1 Tahun 2025, Bupati mengemukakan bahwa berkaitan dengan efisiensi inpres 1 tahun 2025 pihaknya akan mendorong percepatan APBD perubahan tahun 2025 bersama DPRD Keerom.
“Kepada TAPD untuk segera mempersiapkan hal hal yang berkaitan percepatan perubahan bersama tim DPRD, kita pastikan semua instruksi dan perintah presiden sesuai Inpres no 1 Tahun 2025 terakomodir didalam dokumen perubahan. Dan juga kita efisiensikan dengan seluruh belanja yang ada di semua SKPD,”lanjutnya.
Ia berharap dengan sisa waktu yang ada, APBD Keerom bisa berjalan baik dan sesuai ketentuan yang ada. ‘’Sehingga dalam sisa waktu pertengahan tahun ini, menuju akhir tahun ini kita bisa punya stabilitas dan sesuai dengan ketentuan yang ada. APBD Keerom ini berjalan sesuai dengan ketentuan UU uang ada. Terimakasih banyak untuk masy Keerom, kita berdoa semoga Kabupaten Keerom, Tuhan menyertai dan menolong kita,”pungkasnya.(YAM)