NUSAN.ID – Ketua Komunitas Wartawan Lampung (KAWAL) Endra Zulkarnain menyayangkan tindakan kepala dinas pendidikan kota Bandar Lampung Eka Afriana yang membawa pengawal saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (28/2/2025).
Menurut Hendra sebagai pejabat publik di ruang publik tidak etis untuk membawa pengawal apalagi sampai untuk menghalangi tugas jurnalis.
“Kita sayangkan sikap kadisdik kota sampai bawa-bawa pengawal. Apalagi saya dapat laporan, mereka yang mengawal itu adalah oknum wartawan yang menghalangi rekan seprofesinya sendiri,” tegas wartawan senior tribun lampung ini.
Untuk itu, Endra berharap kedepan Kadsidik Kota Eka Afriana tak lagi menggunakan cara seperti itu karena sangat riskan untuk membenturkan sesama jurnalis.
“Ini sangat riskan terjadi benturan sesama rekan seprofesi. Harusnya oknum yang mengawal itu tahu tugas dan fungsi pers, bukan menghalangi tugas pers itu sendiri, artinya mereka belum paham tugas dan kode etik jurnalistik,” tegasnya
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengaku tidak mengetahui adanya aksi pengawalan kadisdik Kota Eka Afriana yang sampai menghalangi tugas jurnalistik.
Namun ia menyayangkan tindakan kadisdik yang enggan melayani wawancara awak media yang sudah menunggu di DPRD.
“Harusnya mereka bisa bekerjasama dan menyampaikan kegiatan-kegiatannya. Jadi bukan hanya sepihak, ketika media lain tidak bekerjasama dengan mereka, mereka tidak mau menanggapi,” tegas Asroni
Diketahui saat rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Jumat (28/2/2025), Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, terlihat dikawal sejumlah orang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah wartawan hendak mewawancarainya, namun beberapa orang tampak mengelilingi Eka Afriana dan terkesan menghalangi upaya wawancara tersebut.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis dan publik.
Saat wartawan mencoba mendekat meminta keterangan terkait hasil hearing, para pengawal yang mengelilingi Eka Afriana membentuk barikade dan mengiringinya keluar dari gedung DPRD.
Beberapa wartawan kesulitan mendapatkan informasi karena tidak diberi kesempatan bertanya langsung kepada kepala dinas tersebut.
Bahkan berdasarkan informasi orang-orang yang mengawal tersebut diduga adalah oknum jurnalis yang dekat dengan Eka Afriana.
Hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sendiri membahas sejumlah isu terkait dunia pendidikan di kota ini, termasuk permasalahan yang tengah menjadi perhatian publik.
Untuk diketahui dinas pendidikan kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan terkait sejumlah kepala SD yang melakukan studi banding ke Malang yang diduga menggunakan dana BOS.
Fakta ini disampaikan Asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri maya Rumanti.
Bahkan Putri juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah kepala SD di Kota Bandar Lampung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana.
Dugaan intimidasi diduga bermula bocornya informasi kegiatan studi banding para kepala SD di Bandar Lampung.
Hal ini terungkap melalui unggahan snapgram Putri Maya Rumanti, yang menunjukkan percakapan intimidatif Eka terhadap para kepala sekolah.
Bahkan, Eka disebut-sebut akan memeriksa ponsel para kepala sekolah untuk melacak siapa guru yang membocorkan informasi tersebut.
“Saya mendapat info bahwa kebocoran informasi terkait studi banding mereka sampai ke saya. Akibatnya, para kepala sekolah akan diperiksa ponselnya satu per satu. Jika ada yang ketahuan memberikan informasi, maka akan mendapatkan sanksi,” ungkap Putri Maya Rumanti kepada wartawan Alifnews.id, Kamis (27/2/2025) malam.
Putri Maya, yang pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, juga mengaku memiliki sejumlah foto dan video yang memperlihatkan para kepala sekolah tengah mengikuti studi banding tersebut.
“Sebenarnya, arogansi ini bukan kali pertama terjadi. Banyak laporan serupa yang saya terima. Namun, saya tidak bisa menyebutkan siapa saja yang melapor demi menjaga mereka. Kasihan jika sampai ketahuan, mereka bisa dipindahkan atau bahkan dicopot dari jabatannya,” tegasnya. (SMD)