NUSAN.ID – Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi hukum di SMAN 5 (Smali) Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2025).
Kegiatan itu diawali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Kbo Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena.
Setelah upacara, siswa/i mengikuti kegiatan sosialiasi Sat Binmas Polresta Tanjungpinang.
Adapun personel yang terlibat, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Helman, Kbo Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko serta Banit Sat Binmas Briptu Dio Azhari.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Binmas Akp Purbowo mengatakan, kegiatan satuan binmas hari ini adalah sosialisasi tentang hukum. Sasarannya siswa/i atau pelajar di SMAN 5 Tanjungpinang.
“Materi hukum yang kita bahas diantaranya terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO/TPPA), penggunaan media sosial yang bijak dan aman,” ujarnya.
Selain itu, materi sosialisasi terkait anti kekerasan/bullying dilingkungan sekolah serta pencegahannya juga dilaksanakan Sat Binmas Polresta Tanjungpinang.
“Kita melaksanakan sosialisasi ini, dengan harapan anak-anak pelajar paham akan hukum, paham akan tindak kejahatan seperti TPPO/TPPA dan yang paling utama tetap jaga kondusifitas tidak melakukan aksi bullying di sekolah maupun diluar,” imbuhnya. (Lanni)