NUSAN.ID – Kabarnya, ada kabar angin yang mengejutkan dari oknum perangkat desa yang mengungkapkan praktik tidak sedap dalam pencairan Dana Desa (DD). Menurut informasi yang beredar, setiap kali Dana Desa dicairkan, diduga sudah terjadi pemotongan oleh oknum pejabat di Kementerian Desa (Kemendes), Pemerintah Provinsi (Pemprov), hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Yang lebih mengejutkan, jika jumlah Dana Desa yang seharusnya diterima mencapai lebih dari 1 miliar rupiah, yang akhirnya masuk ke rekening desa hanya sekitar 700 juta rupiah. Sisanya, diduga “hilang” dalam proses pencairan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa ini, kini dipertanyakan kejelasannya.
Informasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar: *Benarkah ada praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat dalam aliran Dana Desa?* Jika benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat desa yang berharap pada pembangunan yang merata dan transparan.
Masyarakat desa pun mulai resah. Mereka mempertanyakan, *kemana larinya ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk membangun desa mereka?* Apakah ini hanya kabar angin, atau ada fakta yang lebih dalam yang perlu diungkap?.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini. *Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi harapan pembangunan, justru menjadi sumber korupsi yang merugikan rakyat kecil*.(*)
#TransparansiDanaDesa #LawanKorupsi #BersihkanOknumNakal