• Latest
  • Trending
  • All
Wow, Yulivan Cawabub Nomor Urut Satu Mesuji Terlibat Skandal Uang Tanah Jumlahnya Milyaran !!

Wow, Yulivan Cawabub Nomor Urut Satu Mesuji Terlibat Skandal Uang Tanah Jumlahnya Milyaran !!

4 November 2024
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Bersama Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Bersama Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70

11 September 2025
Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Guna Memperkuat Karakter

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Guna Memperkuat Karakter

11 September 2025
Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

11 September 2025
Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS

Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS

11 September 2025
Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

11 September 2025
Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

11 September 2025
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

11 September 2025
Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

11 September 2025
Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

10 September 2025
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

10 September 2025
Bupati Lampung Utara, Diwakili Sekda Hadiri Pengukuhan Pengurus TP-PKK dan TP Posyandu

Bupati Lampung Utara, Diwakili Sekda Hadiri Pengukuhan Pengurus TP-PKK dan TP Posyandu

10 September 2025
Kodim 1710/Mimika Bantu Pencarian Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Penerbangan Intan Angkasa yang Hilang Kontak

Kodim 1710/Mimika Bantu Pencarian Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Penerbangan Intan Angkasa yang Hilang Kontak

10 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 11, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Mesuji

Wow, Yulivan Cawabub Nomor Urut Satu Mesuji Terlibat Skandal Uang Tanah Jumlahnya Milyaran !!

by admin
10 bulan ago
in Mesuji
0
Wow, Yulivan Cawabub Nomor Urut Satu Mesuji Terlibat Skandal Uang Tanah Jumlahnya Milyaran !!
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Pardianto selaku penerima kuasa dari pihak pertama Ali Hasan Puncak, menemui Yulivan Nurullah yang merupakan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Mesuji dengan nomer urut satu.

Pardianto menemui Yulivan di Sekretariat Pemenangan Calon Bupati di Jalan ZA Pagar Alam Desa Brabasan, Mesuji, Kamis (31/10/2024).

BeritaLainnya

Sekda Mesuji Pastikan Langkah Kongkrit Kabupaten Mesuji dalam Program Tiga Juta Rumah

Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Keuntungan Pribadi

Hanan A Rozak Dukung Terwujudnya Kawasan Sentra Kelapa dalam Melalui Bantuan Bibit dan Bimtek Bagi Petani Mesuji

Tujuan Pardianto menemui Cawabub nomor Urut satu tersebut sesuai dokumen foto kopi terlampir yang diberikan dari Iwan Setiawan, untuk dapat meminta uang titipan kepada Yulivan  yang selama ini belum pernah diberikan kepada saudara Iwan dengan nominal Rp 1.300.000.000,00 (satu miliar tiga ratus juta rupiah), sejak Tahun 2016 lalu.

Kronologis:
Persoalan Antara Iwan setiawan Ali Hasan Puncak dan Yulivan Nurullah Calon Wakil Bupati (Cawabub) Mesuji periode 2024-2029 terjadi sejak tahun 2015 silam.

Pada saat itu Iwan memaparkan, ingin membeli tanah pekarangan yang berada di wilayah Bandarlampung. Uang untuk membeli tanah tersebut di titipkan ke pada Yulivan, agar dapat mengambil sertifikat tanah yang pada waktu itu masih diagunkan di salah satu pihak BANK namun akhirnya tanah yang dijanjikan untuk di jual dengan Iwan ternyata sudah di jual kepada orang lain.

Di depan kantor pemenangan Cabup dan Cawabub Mesuji, Yulivan mengatakan secara langsung kepada Pardianto bahwa dirinya sudah pernah memberikan uang sebanyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk mengangsur kepada Iwan.

Papar Yulivan, “saya tidak dapat memberikan informasi yang lebih lanjut kalau pun mau bertanya silahkan saja hubungi pengacara saya,” tegas Yulivan kepada Pardianto.

Tambah Yulivan, “bila perlu saya siap diberitakan. Saya senang kalau ada wartawan yang konfirmasi dengan saya,” tutup Yulivan.

Sebagai Informasi,
Utang piutang dapat berubah menjadi hukum pidana jika dilakukan dengan kebohongan atau tipu muslihat. Sehingga, peminjam dapat membuat laporan ke polisi tentang tindak pidana penipuan.

Dasar hukum tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHPidana yang berbunyi, “ barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Perjanjian di dalam Pasal 133 KUHPerdata menyebutkan, persetujuan adalah suatu perbuatan di mana satu atau orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Adapun perjanjian tersebut, harus memenuhi syarat sahnya perjanjian agar dapat berlaku dan mengikat.

Jika terjadi konflik di kemudian hari, perjanjian tersebut dapat dijadikan sebagai bukti yang kuat jika terjadinya suatu permasalahan hukum. Hal ini sesuai yang tertuang di dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu:

1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya

2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan

3. Suatu pokok persoalan tertentu (objek)

4. Suatu sebab yang tidak dilarang (halal)

Kemudian, lebih lanjut utang piutang adalah sebagai perbuatan pinjam meminjam yang telah diatur dalam KUHPerdata Pasal 1754 yang menjelaskan, pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.

Akibat dari mangkir membayar utang adalah yang meminjamkan utang menderita kerugian. Dari sisi hukum perikatan apabila peminjam utang tidak memenuhi kewajibannya maka peminjam telah melakukan wanprestasi atau kelalaian/kealpaan.

Sehingga, sanksi dari wanprestasi tersebut adalah harus membayar ganti rugi, terjadinya pemecahan perjanjian, peralihan risiko, serta membayar perkara jika sampai diperkarakan di depan hakim. (Tim)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Polres Tuba Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Areal Perkebunan Karet

Next Post

Dukungan Tak Terbendung untuk PG-DAUD di Pilkada Keerom 2024

Related Posts

Sekda Mesuji Pastikan Langkah Kongkrit Kabupaten Mesuji dalam Program Tiga Juta Rumah

Sekda Mesuji Pastikan Langkah Kongkrit Kabupaten Mesuji dalam Program Tiga Juta Rumah

by admin
9 September 2025
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji menegaskan komitmen akan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan yang telah dicanangkan menjadi strategi...

Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Keuntungan Pribadi

by admin
5 Oktober 2024
0

NUSAN.ID - Kepala Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. RM diduga telah menjual tanah aset desa kepada...

Hanan A Rozak Dukung Terwujudnya Kawasan Sentra Kelapa dalam Melalui Bantuan Bibit dan Bimtek Bagi Petani Mesuji

Hanan A Rozak Dukung Terwujudnya Kawasan Sentra Kelapa dalam Melalui Bantuan Bibit dan Bimtek Bagi Petani Mesuji

by admin
19 Juli 2024
0

NUSAN.ID, MESUJI - Anggota DPR RI Hanan A Rozak mendorong terbentuknya kawasan sentra komoditi kelapa dalam di Kabupaten Mesuji. Untuk...

Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi serta Unggul

Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi serta Unggul

by admin
29 Juni 2024
0

NUSAN.ID, MESUJI - Panggung hiburan untuk masyarakat berupa Konser musik gratis yang bertajuk "Gebyar Lampung Maju" kembali dilaksanakan oleh tim...

Next Post
Dukungan Tak Terbendung untuk PG-DAUD di Pilkada Keerom 2024

Dukungan Tak Terbendung untuk PG-DAUD di Pilkada Keerom 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In