NUSAN.ID – Plh Sekda Kabupaten Keerom Drs. Stenly Moningka, MMPd Membuka Kegiatan Penggalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Perijinan Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom Tahu 2024 Yang Berlangsung di hotel Grande Arso 2 Kabupaten Keerom (16/10/2024).
Yth. Narasumber dari BPOM Provinsi Papua, DPM- PTSP Kabupaten Keerom, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom Para Peserta Pelatihan Pengendalian dan Pengawasan tindak lanjut Perijinan.
“Undangan yang berbahagia, Pada kesempatan ini, mari kita awali acara ini dengan memanjatkan Puji Syukur ke Allah SWT, karena atas Limpahan Rahmat Taufiq serta Hida a sehingga kita sekalian dapat menghadiri acara,Kegiatan.
Pengendalian dan Pengawasan Serta Tindak lanjut Perijinan keadaan sehat wal afiat.
Para peserta pelatihan yang berbahagia.
Pangan merupakan kebutuhan manusia yang tidak ditinggalkan dalam kehidupan sehari hari, tanpa makan dan minum yang cukup jumlah dan mutunya, manusia tidak akan produktif dalam melakukan aktifitasnya. Masalah pangan menyangkut pula keamanan, keselamatan dan kesehatan baik jasmani dan rohani. Dewasa ini, keberhasilan pembangunan Nasional serta teknologi di Indonesia memacu perkembangan Industri yang bergerak dalam bidang produksi dan pengolahan makanan dan minuman Termasuk Industri kecil rumah tangga makanan minuman yang ada di wilayah Kabupaten Keerom yang keberadaanya semakin menjamur. Sejalan dengan hal tersebut, makanan terolah ata makanan jajanan atau produk makanan jadi dalam kemasan sia pakai tampak semakin di gemari mayarakat dan beredar dalam jumlah yang semakin meningkat dengan jaringan distribusi yan semakin luas. Penyediaan makanan yang aman, bergizi dan cukup merupakan strategi yang penting untuk mencapai sasaran dala bidang Kesehatan. Mutu dan keamanan makanan tidak hanya berpegaruh langsung terhadap Kesehatan masyarakat, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap produktifitas ekonomi dalam perkembangan sosial, baik individu maupun masyarakat guna melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan Kesehatan konsumen, maka di butuhkan izin atas sertifikasi atas produk makanan yang dihasilkan oleh produsen makanan. Semua produk makanan yang akan pasarkan baik di dalam maupun di luar harus didaftarkan secara Sertifikasi melalui Instansi yang berwenang.
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah ijin jamin usaha makanan dan minuman rumahan yang di jual memerlukan keamanan makanan atau ijin edar produk pangan ola ang di produksi oleh UKM dipasarkan secara lokal. Ijin tersebut hanya di berikan kepada produk pangan olahan dengan angka resiko yang rendah. Nomor PIRT ini di pergunakan untuk makanan dan minuman yang memiliki daya tahan atau keaw atas 7 hari.
Dalam upaya menumbuh kembangkan Industri tersebut, maka Pemerintah melakukan Pengendalian pengawasan berijin serta tindak lanjut pada beberapa instansi terkait melalui berbagai upaya pembinaan, baik bersifat teknis produksi, manajemen pemasaran maupun melalui peraturan yang ada untuk menjamin tersedianya keamanan bagi masyarakat. Tetapi dalam kenyataan di lapangan produsen industri rumah tangga kurang memahami perijinan peredaran produksi pangan serta kurang mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat karena masih ada saja Industri rumah tangga yang telah habis masa ijinnya dan tidak memperpanjang perijinannya.
Keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasus kasus keracunan pangan masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu.
Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. (UU No. 18 Tahun 2012) Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang masuk dalam pangan dan dapat membahayakan Kesehatan manusia.
Mengingat betapa pentingnya pengendalian dan Pengawasan serta pemberian ijin edar pangan industri rumah tangga maka Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom mengundang para Pemilik usaha mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis selama dua hari ya pada hari Rabu dan Kamis bertempat di Hotel Grande Arso, Kabupaten Keerom.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini sudah dua kali dilaksanal Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dengan Narasumber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua.
IRT) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk peningkatan pemahaman cara produksi pangan yang baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), agar mampu memproduksi cara pangan yang baik. Peserta yang di Undang dari Distrik Arso 20 orang, Distrik Arso Barat 20 orang, Distrik Skanto 15 orang, Distrik Manem 5 orang total kehadiran peserta 60 orang.
Dengan adanya kegiatan Pengendalian dan pengawasan serta tindak lanjut perijinan, sehingga dapat meningkatkan pemahaman tentang tatacara produk pangan olahan yang baik, mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, maupun bahan kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang di gunakan, perilaku pengolahannya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bag konsumen. Maka dengan diadakannya Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan, dapat mendukung pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produk dengan baik.
“Para peserta pelatihan yang berbahagia, Saya berharap agar semua peserta pelatihan dapat mengikutinya dengan seksama da segera melakukan tindak lanjut atas hasil pelatihan.
Demikian sambutan ini di sampaikan.
Terima kasih, Tuhan Memberkati.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.(YAM)