• Latest
  • Trending
  • All
PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan, Terkait Tersangka yang Akan Ditetapkan oleh Polda Sulteng

PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan, Terkait Tersangka yang Akan Ditetapkan oleh Polda Sulteng

22 Maret 2024
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

1 November 2025
Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

1 November 2025
Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

1 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan, Terkait Tersangka yang Akan Ditetapkan oleh Polda Sulteng

by admin
2 tahun ago
in Daerah, Ekobis, Nasional
0
PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan, Terkait Tersangka yang Akan Ditetapkan oleh Polda Sulteng
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Mengutip pemberitaan di Beberapa Media Sulteng Tanggal 20 Maret 2024, Direktur PT BDW Sudah Diperiksa, dengan 27 Pertanyaan oleh Penyidik di Polda Sulawesi Tengah, Rabu (20-03-2024). Kedatangan Hamid Mina untuk memenuhi Panggilan Kepolisian yang sebelumnya telah diagendakan pada 8 Maret 2024.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum PT Artha Bumi Mining (ABM), Happy Hayati Helmi berharap hadirnya Hamid Mina dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini, dapat membantu proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Penyidik Polda Sulteng.

BeritaLainnya

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

“Benar, Polda Sulteng telah menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana Laporan Polisi nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tgl 13 Juli 2023. Pelapor saudara Waleed Khalid Theyab selaku Direktur PT. Artha Bumi Mining. Terlapor saudara Hamid Mina Direktur PT. Bintang Delapan Wahana,” kata Kasubbid Penmas Kabidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (20/03/2024).

Selain itu, Happy juga mengatakan, mengacu pada keterangan ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda, SH, MH bahwa dalam hukum pidana perbuatan pemalsuan surat bukan pada feit material atau bukan pada pembuktian badaniah atau jamaniah, malainkan ada pada pembuktian yang sifatnya feit normative yang artinya ada pada siapa surat tersebut memiliki manfaat atau pihak mana yang berkepentingan atas adanya surat tersebut.

Dengan diperiksanya Saksi Terlapor menandakan rangkaian pemeriksaan dalam tahap penyidikan akan segera selesai dalam kata lain telah terjadi tindak pidana dan ditemukan siapa tersangkanya. Sebagaimana pernah kami sampaikan sebelum-sebelumnya, adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 Perihal Penyesuaian IUP Operasi Produksi oleh PT. Bintangdelapan Wahana sehingga menimbulkan kerugian bagi PT. Artha Bumi Mining sudah terkonfirmasi melalui Surat Dirjen Minerba Nomor 2143/30/DBM.PU/2017 tertanggal 15 November 2017 yang pada inti surat jawabannya menyatakan bahwa surat nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tidak teregister.
Untuk memastikan kembali PT. ABM berkirim surat ke Ditjen Minerba terkait kepastian status IUP PT ABM.

Surat direspons Ditjen Minerba lewat Surat Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Nomor 0584/30/DBP.PW/2019. Dimana salah satu poin penting dari surat itu menyebut bahwa Surat Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 adalah surat yang diterbitkan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral tanggal 15 Juli 2013 perihal Legalisir Dokumen Perizinan yang ditujukan kepada kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali terkait dokumen perizinan PT. Sharon Sindo Sejahtera dan PT. Global Samudra Atlantik, dan bukan surat terkait IUP PT BDW.

Konfirmasi juga diperkuat melalui Surat Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia Nomor 027/Deputi6/Marves/III/2021 tertanggal 9 Maret 2021. Yang pada intinya isi surat jawaban Kemenkomarinves berpedoman pada surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Nomor 2143/30/DBM.PU/2017 tanggal 15 November 2017 dan Surat Dirjen Minerba Nomor 0584/30/DBP.PW/2019 tertanggal 20 Mei 2019, yang sama-sama menyatakan bahwa surat Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tersebut adalah dipastikan palsu dan tidak benar isinya.

Tentu surat 1489 tanggal 13 Oktober 2013 tersebut sudah dapat dipandang sebagai surat palsu, Kami sangat berharap Penyidik Polda Sulteng sebagai pihak yang berwenang dalam menentukan kualitas para saksi-saksi lain sesuai dengan perundang-undangan, mengingat laporan yang dibuat oleh Direktur PT. ABM yakni dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau menggunakan surat palsu dan/atau tindak pidana Menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, segera memberikan kepastian terutama terkait Tersangka untuk segera ditetapkan. (Megy)

Share204Tweet127Share51
Previous Post

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Pimpin Bagi Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Next Post

Kemendagri Dukung Sinergi Pembangunan Kelautan Indonesia

Related Posts

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

by admin
5 November 2025
0

NUSAN.ID - Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menekankan pentingnya pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

by admin
4 November 2025
0

NUSAN.ID - Ratusan masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

by admin
3 November 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus blusukan untuk mengecek langsung kondisi jalan Liwa-Hanakau yang putus akibat tersapu bencana alam...

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

by admin
3 November 2025
0

NUSAN.ID - Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Indrapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga kuat telah...

Next Post
Kemendagri Dukung Sinergi Pembangunan Kelautan Indonesia

Kemendagri Dukung Sinergi Pembangunan Kelautan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In