• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Survei Quick Count Rakata, Ini Tanggapan Praktisi Hukum M. Ilyas S.H

Terkait Survei Quick Count Rakata, Ini Tanggapan Praktisi Hukum M. Ilyas S.H

15 Februari 2024
Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

21 Januari 2026
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

20 Januari 2026
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

20 Januari 2026
Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

20 Januari 2026
Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

20 Januari 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

19 Januari 2026
Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

19 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Bandar Lampung

Terkait Survei Quick Count Rakata, Ini Tanggapan Praktisi Hukum M. Ilyas S.H

by admin
2 tahun ago
in Bandar Lampung
0
Terkait Survei Quick Count Rakata, Ini Tanggapan Praktisi Hukum M. Ilyas S.H
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Sepakat apa yang di sampaikan oleh teman-taman KPU Provinsi. terkait survei Quick count harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan PKPU.

Praktisi Hukum M.Ilyas S.H. “Tak hanya hal yang bersifat syarat formil (terdaftar) hasil survei sedapat mungkin jangan sampai berpotensi menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya kepada beberapa awak media kamis,(15/02/24). Menurutnya, ada beberapa ketentuan dalam survei yang harus di penuhi survei

BeritaLainnya

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

1. Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga yang telah terdaftar di KPU.

2. Lembaga survei yang telah terdaftar di KPU merupakan lembaga berbadan hukum di Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari pembiayaan luar negeri.

3. Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan pelaksana Penghitungan Cepat Hasil Pemilu wajib mendaftar ke KPU, dengan menyerahkan dokumen, meliputi:

a. rencana jadwal dan lokasi Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu.

b. akte pendirian/badan hukum lembaga.

c. susunan kepengurusan lembaga.

d. surat keterangan domisili dari desa atau sebutan lain/kelurahan atau instansi pemerintahan
setempat.

e. surat keterangan dari instansi yang berwenang yang menyatakan lembaga pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan pelaksana Penghitungan Cepat Hasil Pemilu telah bergabung dalam asosiasi lembaga Survei atau Jajak Pendapat.

f. pas foto berwarna pimpinan lembaga, ukuran 4×6 cm (empat kali enam sentimeter) lembar.

g. surat pernyataan bahwa lembaga Survei.

1. tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.

2. tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu.

3. bertujuan meningkatkan Partisipasi Masyarakat secara luas.

4. mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

5. benar-benar melakukan wawancara dalam pelaksanaan Survei atau Jajak Pendapat.

6. tidak mengubah data lapangan maupun dalam pemrosesan data.

7. menggunakan metode penelitian ilmiah.

8. melaporkan metodologi pencuplikan data (sampling), sumber dana, jumlah responden,
tanggal dan tempat pelaksanaan Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu.

Terkait hasil survei yang dilakukan oleh Rakata menurut M. Ilyas, harus di kawal agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “ini ada beberapa caleg yang sudah merasa dirugikan dengan hasil survei tersebut dan akan melakukan upaya hukum jika benar terdapat kesalahan yang luar biasa,”tutupnya. (Rls)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Ketua Bawaslu Lamsel Gunakan Hak Pilihnya di TPS 13 Desa Pajar Baru Kecamatan Jati Agung

Next Post

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil Lampung 1

Related Posts

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

by admin
21 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penjaga keamanan serta pembina masyarakat, Babinsa Kelurahan Rajabasa, Serma Merwansyah...

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Mengangkat semangat kebangsaan yang kental dengan Babinsa kewilayahan, Serma Selamet, Babinsa Kelurahan Kalibalau Kencana Koramil 410-04/TKT, bersama rombongan...

Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Mengantisipasi datangnya musim penghujan yang diperkirakan akan membawa hujan deras dan intensif di wilayah Kota Bandar Lampung, Babinsa...

Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

by admin
14 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Dedikasi dan profesionalisme Babinsa Kelurahan Waylaga Koramil 410-01/Panjang, Serka Arfai, kembali teruji dan menunjukkan peran sentralnya sebagai penjaga...

Next Post
Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil Lampung 1

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil Lampung 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In