• Latest
  • Trending
  • All
Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

6 Juli 2023
PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

16 November 2025
Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih

Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih

16 November 2025
GAUL Bareng Bupati Parosil: Sawah Lega Berubah Jadi Pusat Kreativitas UMKM Lambar

GAUL Bareng Bupati Parosil: Sawah Lega Berubah Jadi Pusat Kreativitas UMKM Lambar

16 November 2025
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Bandar Lampung

Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

by admin
2 tahun ago
in Bandar Lampung
0
Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Minggu ini jagat maya baik media online, streaming media sosial Facebook, Twitter dan tiktok rame dipenuhi pemberitaan terkait perjuangan Aiptu Rusmini yang sedang mencari keadilan. Dan terakhir hari senin (03-07-2023) Rusmini mendatangi Sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung yang ada di jln Pulau Tegal no.62 RT 2 LK II Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Yang tujuannya menemui media Patners FPII untuk menyampaikan beberapa persoalan kasus ketidakadilan yang dialaminya selama lebih kurang delapan tahun. Di Kantor FPII Rusmini diterima langsung oleh Aminudin S.P ketua FPII Provinsi Lampung. Dihadapan Aminudin dan beberapa awak media Rusmini menyampaikan berbagai informasi yang berkembang yang menyangkut dirinya sampai di PTDH oleh institusi kepolisi karna bermula dari dirinya melaporkan sang suami ke propam terkait kasus perselingkuhan.

Awal mula kasus tahun 2013, Aiptu Rusmini melaporkan perselingkuhan suaminya yang juga anggota kepolisian bernama AKP Edi Arhansyah ke Polda Lampung. Diduga karna motif dendam dan sakit hati sebab Apitu Rusmini melaporkan AKP Edy Arhansyah ke propam Polda Lampung, sehingga suami Rusmini yang saat ini berdinas di Pol Airut Metro Jaya bersekongkol / bermupakatan jahat dengan pamannya yang bernama Zainuddin melaporkan Rusmini dengan kasus hutang piutang yang diplintir jadi penipuan.

BeritaLainnya

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

“Lautan Mobil” di Polda Lampung: Simbol Kekayaan atau Alarm Ketidakpercayaan?

Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

Dengan adanya keterangan palsu dari Zainuddin akhirnya Rusmini di pidana selama delapan bulan di LP Wayhui Bandar Lampung. Meskipun Zainuddin pada akhirnya membuat keterangan bahwa keterangan yang dia sampaikan dalam pengaduan adalah keterangan Palsu. Setelah menjalani hukuman selama delapan bulan, Rusmini berdinas aktif lagi di Polsek Natar Polres Lampung Selatan tahun 2014 selama satu tahun enam bulan. Tiba-tiba Rusmini di tahun 2015 di sidang kode etik yang diduga sudah direkayasa karna tidak sesuai Perkap nomor 19 tahun 2012. Yang seharusnya sudang kode etik digelar setelah 30 hari kerja dan setelah putusan. Artinya setelah dirinya menjalani hukuman delapan bulan seharusnya langsung menjalani sidang kode etik. Tetapi Rusmini sudah menjalankan tugas aktif selama satu tahun enam bulan tanpa cacat, tiba- tiba disidang kode etik. Karna diduga sudah dikondisikan oleh Edy Arhansyah yang merupakan suami Rusmini sendiri yang kala itu dengan pangkat, uang dan jabatannya yang saat itu Edy Arhansyah sedang berdinas sebagai Kasat Pol Air di Bakauheni Lampung Selatan.

Selama delapan tahun ini Rusmini berupaya mencari keadilan. Sampai saat ini terus banding sampai kasasi dan saat ini sedang dalam Peninjauan Kembali (PK) kode etik yang diduga abal-abal karna Rusmini merasa dalam persidangan banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Waka Polres Lampung Selatan pada saat itu sebagai ketua sidang yaitu Kompol Farizal. Dalam sidang yang dialami Rusmini pelanggaran- pelanggaran saat itu antara lain pimpinan sidang etik tidak mengindahkan pendapat hukum dari Polda Lampung yang ditanda tangani AKBP Made Kartika tahun 2015, yang menyatakan bahwa Rusmini tidak layak diberi sangsi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) karna belum memenuhi unsur yang disangkakan tentang penipuan, tetapi tetap tidak diindahkan dan dilaksanakan.

Dengan hal tersebut Rusmini merasa belum mendapatkan keadilan. Setelah beberapa cuitan putranya diunggah di twiter hingga viral, barulah muncul surat pemberhentian gaji Rusmini yang ditanda tangani Kapolres Lampung Selatang Edwin S.H, S.I.K , M.Si.

Lalu setelah Rusmini akan mencairkan dana Asabri di Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung, Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung yang ada di Jln Gatot Subroto No. 91, ternyata menurut petugas bendahara KPPK dirinya harus mengembalikan kelebihan gaji dari 2020 sampai januari 2023. Padahal Rusmini tidak pernah menerima atau menarik gaji setelah PTDH sejak Desember 2015 sampai dengan sekarang 2023 lebih kurang tujuh tahun enam bulan.

Dalam surat dokumen yang ditanda tangani Kapolres Lampung Selatan tersebut, bahwa data pegawai yang bersangkutan (Rusmini) telah di Non aktifkan dari KPPN Bandar Lampung pertanggal 6 Mei 2023. Artinya sejak 2015 sampai dengan Mei 2023 gaji Rusmini diperkirakan masih mengalir (lebih kurang tujuh tahun enam bulan).

Menurut Rusmini dari pihak KPPN melalui ibu Agnes salah satu staff KPPN, bahwa gaji sudah dibayarkan dengan akun penerima dan setelah diteliti Rusmini akun penerima tersebut diduga milik bendahara/ juru bayar Polres Lampung Selatan Iptu Sukrana.

Lalu menurut Rusmi setelah dirinya konfirmasi ke Iptu Sukrana, yang bersangkutan tidak mau mengakui bahwa gajinya mengalir ke rekening atau kode akun penerima rekening bendahara dengan alasan tidak masuk ke rekeningnya pribadi.

Setelah itu Rusmini menyampaikan bahwa data yang dia miliki dari KPPN Bandar Lampung sudah ditanda tangani Kapokres Lampung Selatan, pihak KPPN dan data tersebut merupakan dokumen. Dan tentunya dokumen dapat dibuat main-main.
Perkiraan Rusmini selama tujuh tahun enam bulan total gaji nya mencapai 800 juta karna KPPN mengacu pada Dirjen Perbendaharaan nomor 21 tahun 2017 yang dinyatakan bahwa di pasal 4 hurup 2b “anggota Polri yang diberhentikan sementara dari jabatannya dengan berdasarakan keputusan pejabat yang berwenang, gaji dan tunjangan dibayarkan secara penuh kecuali tunjangan jabatan” Karna Rusmini sedang melakukan upaya hukum ( PK).

Rusmini berharap penegak hukum dalam hal ini institusi Kepolisian di Lampung maupun di Mabes Polri dapat memberikan keadilan pada dirinya. Dirinya hanya menuntut hak, menuntut keadilan, uang gaji tersebut untuk anak-anaknya, Menurutnya perjuangannya selama delapan tahun hanya demi anak-anaknya dan hak yang dituntut nya menurut Rusmini sesuai yang tertera di putus PTDH bahwa “dirinya berhak menerima Asabri”

Sementara Iptu Sukrana selaku Bendahara/ juru bayar Polres Lampung Selatan yang diminta tanggapan media ini via WatsApp rabu,(05-07-2023) membantah. Menurut Sukrana dirinya tidak pernah mencairkan atau gaji Rusmini.

“Tidak benar tuduhan ibu Rusmini bahwa gaji yang bersangkutan masih dimintakan sejak Februari 2016 hingga saat ini. Gaji ibu Rusmini terakhir kami mintakan bulan Januari 2016. Setelah itu tidak bisa dimintakan lagi karna yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota polisi, sudah di PTDH terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015. Jadi kalau mengatakan gajinya masih kami mintakan hingga saat ini, sangat disayangkan pernyataan ini Rusmini tersebut” Jelas Sukrana.

Media ini mencoba minta tanggapan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin S.H,S.I.K,M.Si via WatsApp rabu (05-07-2023) terkait penonaktifan data pegawai kepolisian atas nama Rusmini baru dilakukan dan ditanda tanganinya pada tanggal 06 Mei 2023, sampai berita ini terbit, AKBP Edwin S.H,S.I.K,M.Si tidak memberikan tanggapan. (*)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Dugaan Korupsi Belanja Makanan dan Minuman di Rumah Sakit Jiwa, DPP KAMPUD Kirim Aduan ke Kejati Lampung

Next Post

DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 ke Kejati Lampung

Related Posts

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan RIKPSI (Rekrutmen Indonesia Kerja Cepat) Computer Assisted Test (CAT) Online untuk...

“Lautan Mobil” di Polda Lampung: Simbol Kekayaan atau Alarm Ketidakpercayaan?

“Lautan Mobil” di Polda Lampung: Simbol Kekayaan atau Alarm Ketidakpercayaan?

by admin
10 November 2025
0

NUSAN.ID - Pemandangan deretan mobil yang memenuhi area parkir Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menuai sorotan publik. Sejumlah pengunjung yang...

Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

by admin
8 November 2025
0

NUSAN.ID - Menghadapi fenomena banjir rob (air laut pasang) hari kelima yang melanda kawasan pesisir, Babinsa Kelurahan Kangkung, Sertu Aris...

Kolonel Arm Roni Hermawan Jadi Pembina Utama dalam KMD

Kolonel Arm Roni Hermawan Jadi Pembina Utama dalam KMD

by admin
29 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Bandar Lampung, 29 Oktober 2025. Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., mengambil peran aktif dalam...

Next Post
DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 ke Kejati Lampung

DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 ke Kejati Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In