NUSAN. ID, TULANG BAWANG BARAT – Si Anting ‘Siap Antar Tilang Keliling’ merupakan sebuah inovasi dari Kejaksaan Republik Indonesia. untuk memberi pelayanan yang mempermudah masyarakat,yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam upaya mempermudah masyarakat untuk mengurus surat Tilang, Rabu (28/07/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati menuturkan bahwa inovasi itu selain mempermudah masyarakat juga dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran covid 19.
“Dengan adanya armada Si Anting ini masyarakat tidak lagi perlu datang dan mengantri di kantor kejaksaan untuk mengurus Tilang sehingga Tidak lagi menimbulkan kerumunan.” Ucap nya.
Dyah juga menuturkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi jadwal pelayanan tilang keliling di mall pelayanan publik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dengan melalui Instagram ‘IG’ @Kejari_Tulang_Bawang atau juga bisa melalui siaran radio yakni Mesuji Radio 97.0 FM dan Elegan Radio 95.7 Fm
“Masyarakat bisa melakukan pengecekan putusan tilang di link Http.//Pn-menggala.go.id/ atau Http.//kejari-tulangbawang-kejaksaan.go.id atau bisa langsung ke bagian informasi pengadilan Negeri Tulang Bawang.” Tuturnya.
“Harap saya masyarakat bisa datang kesini, untuk urusannya tak perlu ke Menggala, cukup bayar denda di Indomaret, bawa bukti pembayaran kesini dan lengkapi persyaratan insyaallah beres, untuk kehadiran mobil Si-Anting khusus untuk Tubaba perminggu sekali hari Rabu, kita bergilir dengan Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, “Tutup Kajari Tulang Bawang.
Inovasi armada siap antar tilang keliling ‘Si Anting’ Kejaksaan Negeri Tulang Bawang merupakan suatu pelayanan yang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pengambilan tilang Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. (Zn/Eis)