• Latest
  • Trending
  • All
Cabuli Pelajar di Gubuk Bekas Warung, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Cabuli Pelajar di Gubuk Bekas Warung, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

9 Juli 2021
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

6 November 2025
Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

6 November 2025
Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

6 November 2025
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Tulang Bawang

Cabuli Pelajar di Gubuk Bekas Warung, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

by admin
4 tahun ago
in Tulang Bawang
0
Cabuli Pelajar di Gubuk Bekas Warung, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID,TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pemuda ini ditangkap hari Kamis (08/07/20210, pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di daerah SP 6B, Kampung Gedung Jaya.

BeritaLainnya

Bukan Sekadar Lampu Biru: Iptu I Ketut Ungkap Makna di Balik Patroli Blue Light Presisi

Narasi Indah Tanpa Isi, Rilis Pemkab Tuba Dinilai Menutup Substansi Masalah, Haering Dinilai Publik Formalitas

DPRD atau Penonton? Hasil Hearing Terkait Kominfo Masih Jalan di Tempat

“Pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial AN (20), berstatus pengangguran, warga SP 6B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat (09/07/2021).

Kasat menjelaskan, mulanya korban berinisial P (16), berstatus pelajar, warga Kecamatan Banjar Agung, bulan Mei 2021, pukul 19.00 WIB, di bonceng oleh temannya menuju ke rumah saksi Hensen, yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Setelah tiba di rumah saksi Hensen, tidak lama kemudian korban dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya. Korban lalu diajak oleh pelaku jalan-jalan keliling dan menuju ke bendungan Unit 1, Kampung Penawar Jaya.

Sekira pukul 23.30 WIB, korban dan pelaku tiba di bendungan dan menuju ke sebuah gubuk bekas warung. Pelaku lalu mencongkel pintu warung yang dikunci, lalu mengajak korban masuk ke dalam warung dan pelaku mengunci pintu warung dari dalam.

“Saat berada di dalam warung ini lah pelaku mencabuli korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Dalam keadaan diancam korban hanya bisa pasrah saat pelaku mengambil kesuciannya dan setelah kejadian tersebut korban diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku,” jelas AKP Sandy.

Merasa tidak terima karena pelaku telah mencabuli dan merenggut kesuciannya, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang dengan diantar langsung oleh orang tuanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.(Polres/Iwan)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Launching Kampung Tangguh Nusantara di Tiyuh Daya Asri

Next Post

Rapat Bulanan PT.Labua Raya Mandiri Sebagai Spirit Key Performance Indicator

Related Posts

Bukan Sekadar Lampu Biru: Iptu I Ketut Ungkap Makna di Balik Patroli Blue Light Presisi

Bukan Sekadar Lampu Biru: Iptu I Ketut Ungkap Makna di Balik Patroli Blue Light Presisi

by admin
11 Oktober 2025
0

NUSAN.ID – Dalam upaya menciptakan rasa aman di malam hari sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang...

Narasi Indah Tanpa Isi, Rilis Pemkab Tuba Dinilai Menutup Substansi Masalah, Haering Dinilai Publik Formalitas

Narasi Indah Tanpa Isi, Rilis Pemkab Tuba Dinilai Menutup Substansi Masalah, Haering Dinilai Publik Formalitas

by admin
17 September 2025
0

NUSAN.ID - Rilis akun Facebook Media Center Pemkab Tulang Bawang (Tuba), pada 17 September 2025 memang mencatat kehadiran Diskominfo dalam...

DPRD atau Penonton? Hasil Hearing Terkait Kominfo Masih Jalan di Tempat

DPRD atau Penonton? Hasil Hearing Terkait Kominfo Masih Jalan di Tempat

by admin
17 September 2025
0

NUSAN.ID – Hearing antara DPRD Tulang Bawang dan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) berakhir...

DPC LBH Bintang Sembilan Nusatara Tulang Bawang Lampung Resmi Terbentuk dan di Kukuhkan

DPC LBH Bintang Sembilan Nusatara Tulang Bawang Lampung Resmi Terbentuk dan di Kukuhkan

by admin
26 Agustus 2025
0

NUSAN.ID - Dewan pimpinan cabang ( DPC ) lembaga bantuan hukum ( LBH ) Bintang Sembilan Nusatara ( BSN )Tulang...

Next Post
Rapat Bulanan PT.Labua Raya Mandiri  Sebagai  Spirit Key Performance Indicator

Rapat Bulanan PT.Labua Raya Mandiri Sebagai Spirit Key Performance Indicator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In