• Latest
  • Trending
  • All
Soal Pembahasan Lahan, DPRD Harusnya Tidak Salah Kaprah Atas Fungsinya dan Pertentangan Hukum

Soal Pembahasan Lahan, DPRD Harusnya Tidak Salah Kaprah Atas Fungsinya dan Pertentangan Hukum

30 Agustus 2022
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pembahasan Lahan, DPRD Harusnya Tidak Salah Kaprah Atas Fungsinya dan Pertentangan Hukum

by admin
4 tahun ago
in Daerah
0
Soal Pembahasan Lahan, DPRD Harusnya Tidak Salah Kaprah Atas Fungsinya dan Pertentangan Hukum
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LUWU – Sekaitan dengan menindaklanjuti aspirasi Aliansi Keluarga Besar Rante Balla, Ulusalu, Boneposi pertanggal 10 Agustus 2022 lalu di ruang musyawarah oleh DPRD Luwu, berdasarkan surat nomor : 005/645/DPRD/VIII/2022 pertanggal 31 Agustus 2022 terkait pembebasan lahan milik masyarakat dan penerimaan tenaga kerja oleh PT Masmindo Dwi Area tentu bukan menjadi hal rahasia lagi.

Sebagaimana Koorlap KRB Luwu, Zainuddin Bundu Saoda, SE saat dimintai tanggapannya kepada media ini menjelaskan bahwa. “Terkait pembebasan lahan milik masyarakat dan penerimaan tenaga kerja oleh PT Masmindo Dwi Area saya rasa itu sah-sah saja dan sudah menjadi kewajiban, akan tetapi terlebih dahulu dilakukan pembenahan terhadap status dan kedudukan perusahaan tersebut. Karena masih ada aspek yang lebih penting terlupakan, Yaitu tentang kontribusi pajak dan proses perizinan perusahan selama ini berada di kabupaten luwu. Sebab pajak sangat penting untuk suatu kemajuan pembangun di daerah, tapi haruslah jelas dan transparan arah peruntukkannya.!? Bagaimana bisa pembangunan akan terarah di suatu daerah, jika hasil pajak kita tidak transparan dalam pengelolaannya” Ungkap Zainuddin Bundu sapaan akrab Ajis Portal. Selasa. (30/08/2022).

BeritaLainnya

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ajis juga menguraikan pendapatnya seperti contohnya, perusahaan berlatar tambang Emas yang berada di gunung Latimojong “PT Masmindo Dwi Area” tepatnya di Desa Rante Bala, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang keberadaannya kurang lebih sekitar 40 tahun silam. Dan Kontrak Karyanya terbit sejak tahun 1998. Dan memiliki ijin operasi produksi sejak tahun 2018 lalu, setelah itu berganti struktur posisi penanggungjawab perusahaan yang sama halnya dan birokrasi di kabupaten luwu. Dulunya Kepala Bapenda Luwu, berganti posisi menjadi Kepala BPKAD, mantan Kepala BPKAD ke Bappedalibangda, mantan Kepala Bappedalibangda berpindah menjabat sebagai kepala Inspektorat, dan Mantan Kepala Inspektorat menjabat menjadi Kepala Bappeda Luwu saat ini.

“Tentu saja hal ini memicu dan menjadi pertanyaan publik, dimana perusahaan berlatar tambang emas itu pada sekitar bulan mei tahun 2021 lalu, dimana perusahaan tersebut sempat ditegur dan disuruh untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail, terkait RKAB nya oleh Dirjen Minerba. Setelah di tahun 2022, perusahaan tersebut berubah lagi Struktur yang bersamaan dengan Birokrasi di tahun yang sama. Yakni, Tahun 2022 dan di tahun 2022 muncullah yang namanya Dana Hibah ke Pemda Luwu tanpa pembahasan DPRD di batang tubuh APBD Luwu tahun anggaran berjalan. Kendati demikian dari kalangan DPRD Luwu (Komisi-Komisi) pun berbondong-bondong mengurusi dan mencarikan jalan terkait Dana Hibah 67 M ini. Pertanyaannya adalah, kami sebagai masyarakat awam pingin tahu kinerja Pemda Luwu tentang transparansi PT Masmindo selama ini di Kabupaten Luwu berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba pasal 1 angka 6, dan 6a dan termasuk persyaratan perijinan pertambangan. Sebagaimana diuraikan dalam 7 tuntutan aksi demo kami KRB Luwu di rumah rakyat, dan “PT Masmindo Milik Siapa, dan Siapa yang di Untungkan” makanya kami dari KRB terus menyuarakan hal ini, hingga ke pusat nanti.”

Lanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa “Ada apa PT Masmindo dengan perangkat daerah yang tiba-tiba berganti kulit secara struktural, lantas mengapa pihak DPRD baru sekarang mencarikan jalan terkait pembebasan lahan, dan ketenaga kerjaan termasuk keamanan dan keselamatan Alokasi Dana Hibah, yang tahapan proses pencairannya pun terbagi menjadi 3 bagian. Semestinya pihak DPRD sebagai lembaga pengawasan tertinggi di negara republik indonesia mempertanyakan kepada Pemda kemana hasil kinerja Pemda Luwu dan PT Masmindo Dwi Area selama puluhan tahun sebagai bentuk tanggungjawabnya dalam 3 fungsi utama, yakni 1. Legislasi, 2. Anggaran dan 3. Pengawasan sebagai Anggota Legislatif dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan suatu daerah yang diatur berdasarkan Pasal 69 dan 70 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang nantinya akan mengarah pada Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Luwu, dan bagaimana proses perijinannya, apalagi sampai membuat statement desak Pemda Luwu (Bupati Luwu) untuk pembebasan lahan..? Karena perusahaan tersebut sudah berada sekian lama, bukan sibuk dan berbondong-bondong ngurusin Dana Hibah dan pembebasan lahan, yang artinya perusahaan PT Masmindo kan bukan perusahaan yang baru di Kabupaten Luwu ini.”

“Apalagi jika kita merajuk pada pembahasan lahan yang ada di wilayah kecamatan latimojong, itu kan jelas diatur Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang UU Pokok Agraria (UUPA) yang sebagaimana di konsederakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1967 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, Tentang Perubahan Dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan, Pajak Kekayaan Dan Pajak Perseroan, serta peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) nomor 5 Tahun 1999, kan jelas peruntukannya terkait lahan atau tanah negara. Ini bukan saya yang bilang, tapi lebih kepada memaknai perspektif Undang-udang atau peraturan secara konsideran hukum atau pelanggaran hukumnya, dimana akan bisa membahayakan masyarakat itu sendiri nantinya. Apalagi jika kita melihat keberadaan DPRD itu hadir dan dibentuk negara untuk kemaslahatan umat. Baik dari segi keselamatan, kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat.” Kuncinya. (*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Tersandung Kasus Korupsi, ALB Kenakan Baju Tahan dan Tangan Terborgol

Next Post

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Dalmas Rayonisasi II Polda Lampung di Kabupaten Tubaba

Related Posts

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

by admin
31 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik setelah Bupati...

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

by admin
26 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, dr. Muhammad Tito Aristian, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya...

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

by admin
25 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko, Musrikin, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada...

Idul Fitri 1447 H Mendekat, Ketua PPWI OKI Sampaikan Ucapan dan Ajak Insan Pers Jaga Akurasi Informasi

Idul Fitri 1447 H Mendekat, Ketua PPWI OKI Sampaikan Ucapan dan Ajak Insan Pers Jaga Akurasi Informasi

by admin
19 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering...

Next Post
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Dalmas Rayonisasi II Polda Lampung di Kabupaten Tubaba

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Dalmas Rayonisasi II Polda Lampung di Kabupaten Tubaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In